Ini Daftar 71 Kades di NTT yang Korupsi Dana Desa, 8 Masih Jalani Sidang

8 April 2022, 10:46 WIB
Ilustrasi korupsi. Penanganan korupsi di Indonesia dinilai tak istimewa /Pixabay

WARTA SASANDO - Sejalan dengan meningkatnya anggaran Dana Desa, jumlah kepala desa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tersandung kasus korupsi Dana Desa pun terus bertambah.

Berdasarkan data yang dihimpun wartasasando.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kupang, tercatat ada 71 kades (termasuk penjabat kades) yang diproses di Pengadilan Tipikor Kupang dalam perkara tindak pidana korupsi.

63 kades diantaranya sudah divonis dengan hukuman yang beragam. Sementara 8 kades lainnya masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Baca Juga: Daftar Kades di Rote Ndao yang Korupsi Dana Desa, 8 Orang Sudah Divonis

Berikut data lengkap kades yang tersandung kasus korupsi Dana Desa.

Rote Ndao

* Elihut L. Anakay, Kades Daiama (Pidana penjara 2 tahun 4 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, Uang Pengganti/UP Rp.208.657.287 subsidair 6 bulan penjara)

* Jonathan Killa, Kades Limakoli (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.167.669.721 subsidair 1 tahun penjara)

* Julius Kele, Penjabat Kades Pangodua (Pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan, UP Rp.224.185.726,73 subsidair 1 tahun penjara)

* Anderias Lofa, Penjabat Kades Lakamola (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp 550 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.80.185.803,46 subsidair 1 tahun penjara)

Baca Juga: 71 Kades di NTT Korupsi Dana Desa, 4 Orang Tilep Hingga Miliaran Rupiah

* Herman Matasina Kades Lifuleo (Pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan, UP Rp.302.162.045 subsidair 10 bulan penjara)

* Elias Nalle, Kades Lekik (Pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan, UP Rp.388.235.571 subsidair 1 tahun penjara)

* Polce Semi Agus Ndolu, Kades Netenain (Putusan banding, pidana penjara 4 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.347.589.576,08 subsidair 1 tahun penjara. Dalam proses kasasi).

* David Eliasa Fioh, Pj. Kades Tolama (Pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurangan, UP 267.314.238 subsider 1 tahun penjara)

* Suwarto, Kades Batulilok (masih menjalani persidangan)

Baca Juga: Kadis PU Kota Kupang Hendrik Ndapamerang Dikabarkan Kena OTT

Kabupaten Kupang

* Daud Pandie, Kades Kuimasi (Pidana penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.16.126.400 subsidair 3 bulan penjara)

* Rifen Letik, Pjb. Kades Noelmina (Pidana penjara 2 tahu, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.66.086.865 subsidair 6 bulan penjara)

* Albert Zefanya Nompetus, Kades Kolabe (Pidana penjara 6 tahun, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan, UP Rp.918.178.585 subsidair 1 tahun penjara)

Kabupaten TTS

* Edinius Tuke, Kades Hoi – TTS (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.20.935.000 subsidair 3 bulan penjara)

* Anderias Atiupbesi, Kades Taebone – TTS (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, UP Rp.207.159.663 subsidair 6 bulan penjara)

* Demaris Marteda Kabnani, Kades Olais - TTS

Baca Juga: Amerika Ancam Boikot Pertemuan G20 di Bali

Kabupaten TTU

* Yohanes Sumu, Kades Lanaus (Pidana penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.120.467.447,08 subsidair 3 bulan penjara)

* Milikhior P. Aomenu, Kades Noenas (Pidana penjara 1 tahun 8 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan)

* Maximus Elu, Kades Manamas (Pidana penjara 2 tahun dan 10 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.373.193.982 subsidair 1 tahun penjara)

* Yakobus Feka, Kades Manusasi (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.508.498.438 subsidair 1 tahun penjara)

* Matheus Anoit, Kades Makun (Pidana penjara 4 tahun, denda Rp400 juta subsider 1 tahun kurungan)

* Aloysius Neno, Kades Tautpah (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan, UP Rp.Rp.150.039.079 subsidair 1 tahun penjara)

Baca Juga: MA Bebaskan Eks Pejabat OJK dalam Kasus Jiwasraya, Dihukum 8 Tahun di Tingkat Banding

* Herminigildus Tob, Kades Naekake B (Pidana penjara 6 tahun, denda Rp200 juta subsidair 4 bulan kurungan, UP Rp.1.469.801.438,59 subsidair 1 tahun 6 bulan penjara)

* Martinus Tobu, Kades Birunatun (Pidana penjara 5 tahun, denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan, UP Rp.1.500.556.371 subsider 1 tahun 6 bulan penjara)

* Primus Neno Olin, Kades Botof (Pidana penjara 5 tahun, denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan, UP Rp.1.761.060.146 subsider 1 tahun 6 bulan penjara)

* Marselinus Sanan, Kades Letneo Selatan (Pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan, UP Rp 1.060.270.223 subsider 1 tahun 6 Bulan penjara)

* Arnoldus Nau Bana, Kades Akomi (masih menjalani persidangan)

* Yulius Kolo, Kades Banain B (masih menjalani persidangan)

Baca Juga: Dokter Spesialis Kardiovaskular Bagi Tips Cegah Kolesterol Tinggi Selama Puasa Ramadhan

Kabupaten Belu

* Robertus Ulu, Kades Baudaok (Pidana penjara 3 tahun 10 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.725.036.044 subsidair 1 tahun dan 6 bulan penjara)

* Paschalius F. Malik, Pjb. Kades Manleten (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp. 101.654.320 subsidair 1 tahun penjara)

* Yoseph Soe Tefa, Kades Rafae (Pidana penjara 2 tahun 7 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.185.378.800 subsidair 1 tahun penjara)

Kabupaten Malaka

* Syprianus Manek Asa, Penjabat Kades Numponi (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.287.020.311 subsidair 1 tahun penjara)

* Robertus Bere Nahak, Kades Weulun (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.405.885.778,56 subsidair 1 tahun 6 bulan penjara)

* Markus Bria, Kades Naet (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan, UP Rp.266.347.392 subsidair 8 bulan penjara)

* Vinsensius Bria Seran, Kades Maktihan (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, UP Rp361.726.567,50 subsider 1 tahun penjara)

Baca Juga: Terbanyak se- NTT, Ini Daftar Kades di TTU yang Korupsi Dana Desa

Kabupaten Manggarai Barat

* Abdul Kader, Kades Nangakantor Barat (Pidana penjara 1 tahun 10 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.174.171.765 subsidair 10 bulan penjara)

Kabupaten Manggarai

* Usman, Kades Salama (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.565.608.789,53 subsidair 10 bulan penjara)

* Maria Goreti Kelen, Kades Kakor (Pidana penjara 2 tahun 4 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.96.958.890,605 subsidair 1 tahun penjara).

* Yosep Daron, Kades Toe (Pidana penjara 1 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, bayar UP Rp.17.750.000 subsidair 1 bulan penjara)

* Subertus Sahdan, Kades Ruis (Pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan, UP Rp.328.351.141,75 subsidair 1 tahun penjara)

* Donatus Su, Kades Lemarang (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, UP Rp229.972.566 subsider 1 tahun 2 bulan penjara)

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 April 2022 Capricorn, Aquarius, Pisces: Jangan Abaikan Percintaan Hanya Demi Karir

Kabupaten Manggarai Timur

* Kornelis Jarsi, Kades Bea Ngecung (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.213.886.087 subsidair 9 bulan penjara)

Kabupaten Ngada

* Frederikus Pati Wasi, Kades Wawowae (Pidana penjara 1 tahun, denda 50 juta subsidair 1 bulan kurungan. Dalam proses peninjauan kembali/PK)

* Theobaldus Keo, Kades Ngoranale (Pidana penjara 2,5 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan)

* Marselinus Paru, Penjabat Kades Beja (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan)

Kabupaten Nagekeo

* Moses Mengi Wio, Kades Woedoa (Pidana penjara 3 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidari 1 bulan kurungan, UP Rp.239.834.299,39 subsidair 3 bulan penjara)

* Kristianus Mola, Kades Ua (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan)

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 April 2022 Aries, Taurus, Gemini: Jangan Biarkan Pengalaman Pahit Masa Lalu Menghantuimu

Kabupaten Ende

* Damasus Deo, Kades Tonggopapa (Pidana penjara 1 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP senilai Rp.21.195.020 sudah dikembalikan ke negara sebagai pembayaran uang pengganti/UP)

* Antonius Mola, Kades Rangalaka (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan, UP Rp.342.269.128,14 subsidair 6 bulan penjara)

* H. Masrun Ambri, Kades Mole (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.235.265.000 subsidair 6 bulan penjara)

Kabupaten Sikka

* Petrus Kanisius, Kades Runut (Kasus pertama, pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.379.295.376 subsidair 5 bulan kurungan. Kasus kedua, pidana penjara 1 tahun 10 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.157.102.000 subsidair 5 bulan penjara)

* Evaristus Ramba, Pjb. Kades Nabe dan Kringa (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.211.275.000 subsidair 1 tahun penjara)

* Benediktus Berno Nggeli, Kades Loke (Pidana penjara 1 tahun 3 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan)

* Paulus Beni, Kades Dobo (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.262.624.850 subsidair 9 bulan penjara)

* Vincentius Osias Saka, Kades Gera  (masih menjalani persidangan)

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 April 2022 Cancer, Leo, Virgo: Terbukalah kepada Pasangan, Hati-hati dengan Orang Baru

Kabupaten Flores Timur

* Lukas Siola, Kades Nubalema Dua - Flotim  (masih menjalani persidangan)

Kabupaten Lembata

* Rahman A. Hamid, Kades Atawalupang (Pidana penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.17.773.546,74 subsidair 6 bulan penjara)

*. Abdullah Burhan, Kades Tobotani (Pidana penjara 1 tahun 2 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan)

* Sumarmo Boli, Kades Kolipadan (Pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, UP Rp. 217.229.798 subsider 2 tahun 6 bulan penjara)

Baca Juga: Satelit Jerman Beberkan Hasil Analis Pembunuhan Massal di Bucha, Diduga Dilakukan Tentara Rusia

Kabupaten Sumba Timur

* Meta Yiwa, Kades Palakahembi (Pidana penjara 1 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan)

* Dedi Lao Kote, Kades Wanga (Pidana penjara 1 tahun 3 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.215.458.820 subsidair 1 bulan penjara)

* Paulus H. Meha, Kades Laimeta (Pidana penjara 2 tahun 8 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.106.499.746 subsidair 10 bulan penjara)

* Umbu Njaka Ata, Kades Wahang (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.180.423.500 subsidair 6 bulan penjara)

Baca Juga: Kadis PU Kota Kupang Hendrik Ndapamerang Dikabarkan Kena OTT

Kabupaten Sumba Tengah

* Renggi Njuru Mudi, Plt. Kades Ngadu Olu (Pidana penjara 1 tahun 2 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan)

* Martinus Jawa Harang, Kades Umbu Langang (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan)

* Jhon Bulu, Kades Pondok (Pidana penjara 1 tahun 8 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan)

Kabupaten Sumba Barat

* Muana Dedu, Kades Hupu Mada (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.167.294.003 subsidair 3 bulan penjara)

* Herman Rua Goro, Kades Tema Tana (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.70.467.356 subsidair 5 bulan penjara)

Baca Juga: Mengaku Beli Konten Porno untuk Bantu Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Semangat Dea!

Kabupaten Sumba Barat Daya

* Yonathan Lewu, Kades Mata Pewau – SBD (Pidana penjara 1 tahun 7 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.94.794.724 subsidair 6 bulan penjara)

Kabupaten Alor

* Arwilem Hinadang, Kades Motongbang – Alor (Pidana penjara 2 tahun 10 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.233.059.575 subsidair 1 tahun penjara)

* Ebenhaiser Sau Sabu - Kades Tubbe (masih menjalani persidangan)

* Junus Momaki, Kades Tanglapui - Alor  (masih menjalani persidangan)***

Editor: Tommy Aquino

Tags

Terkini

Terpopuler