Terbanyak se- NTT, Ini Daftar Kades di TTU yang Korupsi Dana Desa

- 6 April 2022, 14:11 WIB
Ilustrasi korupsi Dana desa
Ilustrasi korupsi Dana desa /

WARTA SASANDO - Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat rawan dikorupsi.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya. Perkara tindak pidana korupsi yang diproses hingga ke Pengadilan Tipikor Kupang masih didominasi oleh kasus korupsi Dana Desa.

Sejak Dana Desa digulirkan pada 2015 lalu, hingga saat ini tercatat ada 71 kepala desa (termasuk penjabat) di NTT yang diproses hukum.

Baca Juga: Pastikan Stok Minyak Goreng Aman untuk Kota Kupang, Wawali: Masyarakat Diminta Tidak Kuatir

Data yang dihimpun wartasasando.com melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kupang, dari 71 kades yang diproses hukum, kebanyakan diantaranya berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Tercatat ada 12 kades dari TTU yang terlibat dalam kasus ini. 10 diantaranya sudah diputus bersalah, sedangkan 2 lainnya masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Yang mencengangkan, Dana Desa yang dikorupsi oleh beberapa kades dari TTU, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta bagi Pekerja Kembali Diluncurkan, Ini Kriteria Utamanya

Berikut daftar kades dari TTU yang terseret kasus korupsi, lengkap dengan hukuman yang dijatuhi majelis hakim.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x