Terbanyak se- NTT, Ini Daftar Kades di TTU yang Korupsi Dana Desa

- 6 April 2022, 14:11 WIB
Ilustrasi korupsi Dana desa
Ilustrasi korupsi Dana desa /

9. Primus Neno Olin, Kades Botof (Pidana penjara 5 tahun, denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan, Rp.1.761.060.146 subsider 1 tahun 6 bulan penjara)

10. Marselinus Sanan, Kades Letneo Selatan (Pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan, UP Rp 1.060.270.223 subsider 1 tahun 6 Bulan penjara)

11.Arnoldus Nau Bana, Kades Akomi

12. Yulius Kolo, Kades Banain B

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 April 2022 Capricorn, Aquarius, Pisces: Pekerjaanmu Diwarnai Hal-hal Baik

Dua nama terakhir masih berstatus sebagai terdakwa karena masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x