9. Primus Neno Olin, Kades Botof (Pidana penjara 5 tahun, denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan, Rp.1.761.060.146 subsider 1 tahun 6 bulan penjara)
10. Marselinus Sanan, Kades Letneo Selatan (Pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan, UP Rp 1.060.270.223 subsider 1 tahun 6 Bulan penjara)
11.Arnoldus Nau Bana, Kades Akomi
12. Yulius Kolo, Kades Banain B
Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 April 2022 Capricorn, Aquarius, Pisces: Pekerjaanmu Diwarnai Hal-hal Baik
Dua nama terakhir masih berstatus sebagai terdakwa karena masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.***