* Meta Yiwa, Kades Palakahembi (Pidana penjara 1 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan)
* Dedi Lao Kote, Kades Wanga (Pidana penjara 1 tahun 3 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.215.458.820 subsidair 1 bulan penjara)
* Paulus H. Meha, Kades Laimeta (Pidana penjara 2 tahun 8 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.106.499.746 subsidair 10 bulan penjara)
* Umbu Njaka Ata, Kades Wahang (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.180.423.500 subsidair 6 bulan penjara)
Baca Juga: Kadis PU Kota Kupang Hendrik Ndapamerang Dikabarkan Kena OTT
Kabupaten Sumba Tengah
* Renggi Njuru Mudi, Plt. Kades Ngadu Olu (Pidana penjara 1 tahun 2 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan)
* Martinus Jawa Harang, Kades Umbu Langang (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan)
* Jhon Bulu, Kades Pondok (Pidana penjara 1 tahun 8 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan)
Kabupaten Sumba Barat