Erikos Emanuel Rede : Pelantikan Ada Dasar Hukum Dan Pastikan Kerja Hingga Berakhir Mas Jabatan Wakil Bupati

- 7 Februari 2022, 18:52 WIB
Erikos Emanuel Rede saat apel perdana bersama ASN Pemkab Ende
Erikos Emanuel Rede saat apel perdana bersama ASN Pemkab Ende /Alex Raja S/
 
Warta Sasando- Polemik terus terjadi di masyarakat terhadap pelantikan wakil Bupati Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur, Erikos Emanuel Rede.
 
Ditengah aksi pro dan kontra wakil Bupati Ende terlantik Erikos Emanuel Rede angkat bicara.Dia menyebutkan dirinya tidak terpengaruh dengan apa yang terjadi diruang publik maupun di media yang juga akhirnya mengarah kepada privasinya 
 
Namun , mantan wakil ketua DPRD Ende ini menegaskan, yang pasti akan bekerja hingga masa jabatan berakhir pada 7 April 2024.
 
 
Hal ini disampaikan saat diberikan kesempatan oleh Bupati Ende Djafar Achmad untuk memberikan sapaan dalam apel perdana bersama dengan Aparat Sipil Negara di lingkup Sekretariat Daerah kabupaten Ende, Senin 7 Pebruari 2022.
 
Apel tersebut digelar di halaman kantor Bupati Ende dan dipimpin oleh Bupati Ende Djafar Achmad. Turut hadir wakil Bupati Ende Erikos Emanuel Rede, Sekretaris Daerah kabupaten Ende Agustinus Gaja Ngasu,para Staf Ahli, Asisten Setda dan para pimpinan OPD beserta jajaran staf.
 
Saat diberikan kesempatan untuk berbicara Erikos Emanuel Rede menegaskan, ditengah gonjang -ganjing seputar pelantikan Wakil Bupati Ende,Erikos Emanuel Rede mengatakan bahwa dirinya tidak berpengaruh terhadap hal tersebut .
 
 
Dihadapan Aparatur Sipil Negara dia tegaskan, dirinya akan bekerja sampai dengan berakhirnya masa jabatan yakni pada 7 April 2024. 
 
Erik Rede demikian ia biasa disapa, mengatakan  pasca dirinya dilantik dirinya mengamati banyak komentar warga baik yang pro maupun yang  kontra di media sosial.
 
Meskipun demikian  mantan wakil ketua DPRD Ende  ini menyebutkan,dirinya tidak terpangaruh karena menurutnya pelantikan dirinya sebagai wakil Bupati Ende memiliki dasar hukum yang kuat yakni SK Mendagri dan hal itu juga telah dikantonginya.
 
 
" Saya hadir ditempat ini karena memiliki dasar hukum yang sangat kuat.Tidak mungkin saya tiba-tiba hadir namun melalui proses yang panjang" ujar Erik Rede.
 
Dia menyebutkan, tahapan demi tahapan telah dilalui mulai dari pencalonan hingga pemilihan oleh DPRD Ende sampai dengan pelantikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat.
 
"Selaku wakil Bupati Ende , kehadiran saya semata-mata untuk membantu kerja Bupati Ende. Jadi dengan demikian dipastikan tidak akan konflik kepentingan dengan Bupati" ujar Erik Rede yang menambahkan dirinya akan senantiasa patuh kepada Bupati.
 
 
Dihadapan ASN yang hadir dia juga menyatakan komitmennya untuk membantu Bupati dalam menjalankan visi dan misi Marsel- Jafar yang telah tertuang dalam RPJMD kabupaten Ende.Karena itu, kerja sama kolektif dan partisipatif terus akan dilakukan.
 
Dia lalu  mengajak semua komponen di lingkup Pemerinrah Kabupaten Ende agar bekerja sungguh-sungguh dan juga sungguh-sungguh bekerja sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing untuk melayani masyarakat.
 
Disebutkan, indikator keberhasilan dalam bekerja adalah adanya kepuasan dari masyarakat dan jika memang masyarakat puas maka itu artinya kinerja pemerintah berhasil dan jika masyarakat tidak puas maka itu artinya kinerja pemerintah belum berhasil dan harus dievaluasi.
 
 
Sementara Bupati Ende Djafar Achmad saat memperkenalkan Wakil  Bupati Ende Erikos Emanuel Rede kepada ASN lingkup Pemerintah kabupaten  Ende meminta agar ASN tidak terpanguruh dengan polemik yang terjadi ditengah masyarakat.
 
"Penantian panjang selama dua tahun tiga minggu terjawab sudah dengan kehadiran wakil bupati Ende, Erikos Emanuel Rede. Saya tidak mau berkomentar soal polemik yang ada saat ini, biarkan orang bicara diluar, semua sudah melalui mekanisme dan aturan" ujar Djafar Achmad.
 
Bersama wakil bupati Erikos Emanuel Rede dia menyebutkan tidak ada atasan dan bawahan ,namun ia menyebutkan sebagai mitra kerja untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat. 
 
 
"Saya berharap pimpinan OPD, pejabat Eselon III dan IV serta ASN, bekerja dengan baik sesuai tupoksi juga buat wakil bupati Ende." tegas Bupati Djafar.
 
Dikesempatan ini Bupati Ende Djafar Achmad juga menyinggung soal program percepatan pembangunan. Dirinya meminta  OPD harus bekerja cepat menyelesaikan tugas sesuai tupoksi yang ada. Khusus untuk PPK perlu diseleksi sebanyak mungkin, sehingga tidak bergantung pada orang tertentu saja.
 
Selain itu dia meminta  masing-masing pimpinan OPD memantau tingkat kehadiran ASN baik di kecamatan maupun di kelurahan. Jila ada ASN yang tidak masuk kerja lebih dari tujuh hari, harus diambil tindakan.
 
 
"Konsep kerja kita di tahun 2022 harus menyelesaikan program dan kegiatan secepat mungkin.Karenanya perlu disiapkan tenaga teknis khususnya PPK agar program dan kegiatan bisa lebih cepat dilaksanakan" kata dia. 
 
Harapan kedepannya,  kehadiran, kekompakan, dan kebersamaan harus menjadi kunci sukses dalam bekerja. Selain itu juga  soal kedisiplinan dan kehadiran dari ASN. 
 
"  Saya minta pimpinan OPD terkait untuk memantau kehadiran ASN dimasing-masing OPD."pungkasnya
 
Kepada pimpinan OPD yang baru dilantik beberapa waktu lalu, dia tegaskan untuk harus menjadi contoh yang baik bagi ASN untuk menjaga kekompakan dalam membangun kabupaten Ende.***

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x