Pencalonan Wabup Tanpa SK DPP Partai Koalisi, Ketua Golkar Ende: Pernyataan Megy Sigasare Tidak Salah

- 6 Desember 2021, 17:40 WIB
Ketua DPD II Partai Golkar Ende Herman Yosef Wadhi didampingi pengurus Golkar Ende saat memberikan keterangan pers
Ketua DPD II Partai Golkar Ende Herman Yosef Wadhi didampingi pengurus Golkar Ende saat memberikan keterangan pers /Alex Raja S/Warta Sasando/

Baca Juga: Cegah Masuknya Varian Baru Omicorn, Kemenhub Instruksikan Perketat Bandara

Apa yang disampaikan Ketua Fraksi Golkar, menurut Hery Wadhi tidak ada bertentangan dengan pendapat anggota DPRD lainnya, terutama Panmil Wabup Ende.

Terkait dengan SK DPP dari 7 partai koalisi, Hery menjelaskan, saat melakukan verifikasi dan evaluasi syarat- syarat pencalonan yang ada cuma SKCK, LHKPN, dan lainnya tanpa ada SK DPP partai. SK DPP tidak disertakan kedua calon, Domi Mere dan Erik Rede.

"Ketua Panmil menyatakan SK DPP setiap partai koalisi itu tidak merupakan syarat mutlak. Dan ibu Megy mengatakan dokumen itu (SK DPP) memang tidak ada. Berarti klop," ujar dia. Lain hal kalau ada SK, dia beri tahu tidak ada SK DPP berarti tidak klop," ujar Hery yang juga saat itu didampingi beberapa pengurus Golkar kabupaten Ende .

Baca Juga: Diserang KKB, Prajurit TNI Kembali Gugur di Yahukimo Papua

Sementara berkaitan dengan jadwal pelantikan Wabup terpilih, Hery Wadhi menegaskan, pernyataan Megy Sigasare juga tidak ada yang salah.

"Pernyataan ibu Megy sesuai dengan pernyataan Ketua DPRD Ende yang menyatakan sesuai schedule wabup dilantik tanggal 5 Desember. Ternyata pelantikan ditunda karena ada dokumen belum lengkap sebagaimana pernyataan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT. Hal itu juga yang disampaikan ibu Megy," kata Hery Wadhi.

Baca Juga: Varian Baru Covid 19 Omicorn Dapat Merusak Tatanan Pertumbuhan ekonomi, Ini Kata Bos IMF

Sehubungan dengan penundaan pelantikan Wabup, Hery Wadhi mengaku pengurus Golkar telah melakukan penelitian. Ternyata salah satunya adalah karena SK DPP yang belum ada. Ini cocok dengan isi surat Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso yang meminta kedua calon melampirkan SK DPP partai koalisi.

Oleh karena ada lembaga lebih tinggi yang mengatakan perihal kekurangan dokumen/berkas, maka sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Ende dan sebagai bagian dari Panmil, maka wajar Megy Sigasare menyampaikan permohonan maaf.

Halaman:

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x