Pencalonan Wabup Tanpa SK DPP Partai Koalisi, Ketua Golkar Ende: Pernyataan Megy Sigasare Tidak Salah

- 6 Desember 2021, 17:40 WIB
Ketua DPD II Partai Golkar Ende Herman Yosef Wadhi didampingi pengurus Golkar Ende saat memberikan keterangan pers
Ketua DPD II Partai Golkar Ende Herman Yosef Wadhi didampingi pengurus Golkar Ende saat memberikan keterangan pers /Alex Raja S/Warta Sasando/

WARTA SASANDO - Pernyataan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ende, Margaretha Sigasare soal tidak adanya SK DPP dari 7 partai koalisi dalam pencalonan Wakil Bupati (Wabup) Ende beberapa waktu lalu, menuai polemik.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Ende Herman Yoseph Wadhi justru menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan pernyataan Megy Sigasare, sehingga tidak perlu diperdebatkan.

Hery Wadhi mengatakan, meski mendukung drg. Dominikus Minggu Mere, Partai Golkar termasuk partai pertama yang menyampaikan profisiat kepada Erik Rede, Wabup Ende terpilih. Golkar menyatakan siap membantu kerja Wabup terpilih.

Baca Juga: Dukcapil Sweeping Warga Yang Tidak Punya E- KTP, Langsung Diarahkan Untuk Perekaman

"Melalui ibu Megy, Golkar menyampaikan profisiat dan siap membantu Wabup terpilih. Kami partai Golkar mendukung sepenuhnya. Itu disampaikan Ibu Megy saat diwawancara awak media usai pemilihan Wabup," ujar Hery Wadhi kepada wartasasando.com, Senin 6 Desember 2021.

Hery Wadhi menjelaskan, sebagai perpanjangan tangan partai dan sebagai anggota DPRD Ende yang juga bagian dari Panitia Pemilihan (Panmil) Wabup, Megy Sigasare wajib memberikan pendapat saat dimintai komentarnya oleh wartawan.

"Sebelumnya ibu Megy meminta izin kepada saya dan beberapa pengurus untuk memberikan keterangan. Kami berdiskusi soal itu dan menyampaikan apa adanya," ujar mantan Ketua DPRD Ende ini.

Baca Juga: Gus Muhaimin: Jokowi Kelihatan Kurus, Tapi Jago Atasi Dinamika Politik Nasional

Hery menyebutkan, ketika ada pertanyaan menyinggung soal Panmil, Megy Sigasare menceritakan apa yang dikerjakannya selama menjadi anggota Panmil. Dan tugas Panmil sendiri sudah berakhir pada 11 November 2021 saat diserahkan berita acara hasil perhitungan suara kepada Ketua DPRD Ende.

"Sebagai bagian dari Panmil, beliau perlu mempertanggungjawaban kepada masyarakat bila ada yang bertanya. Opini, pendapat yang diberikan oleh anggota DPRD adalah sesuatu yang lazim," ujar Hery Wadhi.

Halaman:

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x