Bantah Kirim Tenaga Kerja Secara Ilegal, PT RAB Urus Dokumen Pemulangan

- 14 Juli 2022, 12:17 WIB
Struktur Organisasi PT Rini Azhari Bayihaki Cabang Kupang
Struktur Organisasi PT Rini Azhari Bayihaki Cabang Kupang /

Setelah memperoleh seluruh dokumen dan sertifikat latihan kerja, proses selanjutnya adalah mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) oleh Dinas Nakertrans Provinsi.

Baca Juga: Kisah Malang Tenaga Kerja Asal NTT, Ditipu Soal Gaji Sampai Dilarang Hubungi Orang Tua

"Setelah seluruh dokumen telah lengkap dan sudah ikut OPP, barulah perusahaan mencari tiket. Nanti setelah dapat tiket baru terbang ke Medan," tuturnya.

Setelah berada di Medan, lanjut Jefry, tanggungjawab sepenuhnya diambil alih oleh Kantor Pusat PT ARB untuk dilakukan penempatan.

"Jadi alurnya begitu. Kami tidak pernah rekrut tenaga kerja secara ilegal," ucapnya.

Baca Juga: Ngotot Dapat Dua Pemain Ajax, Ini Harga yang Harus Dibayar MU

Mengurus Dokumen Pemulangan

Sementara itu Sekretaris Cabang PT. Rini Azhari Bayihaki (RAB) Cabang Kupang, Herman Huan mengakui bahwa telah mengurus pemulangan tenaga kerja yang dikirim secara ilegal.

Dokumen pemulangan tenaga kerja yang diurus, kata Herman adalah milik Lisa Demaris Biliu asal Kabupaten Kupang dan Nita Anita Nale asal Kabupaten TTS.

"Kami sudah urus surat pemulangan di Dinas Nakertrans Kabupaten tempat asal mereka" ungkap Herman.

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini