Bantah Kirim Tenaga Kerja Secara Ilegal, PT RAB Urus Dokumen Pemulangan

- 14 Juli 2022, 12:17 WIB
Struktur Organisasi PT Rini Azhari Bayihaki Cabang Kupang
Struktur Organisasi PT Rini Azhari Bayihaki Cabang Kupang /

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Pekerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Ia mengungkapkan bahwa, dengan mengurus dokumen pemulangan di Dinas Nakertrasns Kabupaten maka seluruh persoalan terkait pengiriman tenaga kerja ilegal ke Medan telah selesai.

"Kami sudah pulangkan tenaga kerja sampai ke orang tuanya. Apa lagi yang harus kami klarifikasi. Sekarang tidak ada masalah lagi," jelas Herman,"

Keterlibatan Herman

Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikan Harga BBM, Ini Harga BBM Nonsubsidi untuk NTT

Diketahui, Herman pernah menggunakan jasa calo atas nama Yandro Boilima untuk merekrut Nina Anita Nale (23) asal Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS untuk dipekerjakan di Medan.

Sebelum menggunakan jasa Yandro, Herman pernah menemui orang tua Anita, Kornelis Nale untuk mengajak Nita untuk bekerja di Kota Kupang.

"Sebelum Yandro datang, Herman pernah datang minta ijin tapi kami menolak karena tidak kenal Herman," ungkap orang tuan Kornelis Nale yang adalah ayah kandung Nita.

Baca Juga: Ini Cara Mengakses Bansos PKH Tahap Ketiga di Bulan Juli

Korenelis juga mengakui mendapat informasi dari Yandro, bahwa Nita sekarang telah bekerja dengan Herman di Kupang. Ia baru mengetahui bahwa Nita telah bekerja di Medan pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah