Warta Sasando- Kepolisian Resort Ende akhirnya membekuk dua tersangka yang kabur saat ditahan di Polres Ende. Aksi gerak cepat pihak Kepolisian pada akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka masing-masing S dan R.
Keduanya kabur dari Sel tahanan Polres Ende Polda Nusa Tenggara Timur, Rabu 22 Kuni 2022 sekitar pukul 01.00 wita hingga 02.00 wita saat hujan deras mengguyur kota Ende.
Kapolres Ende AKBP Andre Librian saat dikonfirmasi, Kamis 23 Juni 2022 membenarkan anggotanya telah menangkap dua tersangka yang melarikan diri.Jelas Kapolres, tidak kurang dari 20 jam ,tim dari Kepolisian Resort Ende berhasil membekuk kedua tersangka tersebut.
" Tidak kurang dari 20 Jam anggota berhasil membekuk kedua tersangka tersebut. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda" ujarnya.
Operasi pengejaran dipimpin langsung KabagOps Polres Ende, AKP I Wayan Oka Deswanta.Setelah mendapat informasi tahanan melarikan diri, Tim gabungan bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap keduanya .
Disebutkan, sekitar pukul 18.00 wita setelah melakukan penyelidikan, anggota berhasil menangkap S tahanan Narkoba .S ditangkap di Ndetumbewa Desa Nggesa kecamatan Detukeli kabupaten Ende.
Sedangkan tahanan berinisial R yang merupakan tersangka curanmor dan yang merupakan titipan dari Kejaksaan Negri Ende ditangkap di kelurahan Paupire kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende sekitar pukul 21.00 wita.Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Ende Ipda Muhamad Ciputra Abidin.
Lanjut Kapolres, tindakan yang akan dikenakan kepada mereka adalah melanjutkan tindakan pidana sebelumnya dan juga akan melakukan penyelidikan terkait dengan aksi pelarian mereka yang kemungkinan dibantu oleh orang- orang terdekat.
" Kita akan periksa mereka dan kemungkinan aksi mereka melarikan diri dibantu orang terdekat,karena itu kami akan dalami" ujarnya.
Selain melanjutkan tindakan pidana mereka sebelumnya, tambah Kapolres ,nanti dalam resume akan dilaporkan aksi mereka melakukan pelarian sehingga bisa memperberat atau menambah hukuman mereka.
" Khususnya tersangka curanmor yang kini menjadi tahanan Kejaksaan resume akan kami sampaikan ke Kejaksaan Negri Ende terkait upaya melarikan diri dari tersangka tersebut " ujarnya.
Untuk diketahui, dua tersangka yang selama ini ditahan di Sel Mapolres Ende,Rabu 22 Juni 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 wita hingga 02.00 wita kabur setelah membobol plafon sel tahanan di Polres Ende. Dua tersangka yang ditahan atas kepemilikan Narkoba jenis Sabu yakni S dan Curanmor yakni R berhasil kabur saat hujan deras mengguyur kota Ende.
Kapolres Ende AKBP Andre Librian dikonfirmasi via telepon ,Rabu 22 Kuni 2022 petang membenarkan dan mengatakan, setelah dilakukan pengecekan sekitar pukul 05.00 wita baru diketahui keduanya tidak ada di sel tahanan dan langsung melakukan pengejaran oleh anggota.
Dia menguraikan kronologis kejadian dimana disebutkan, kedua tersangka tersebut kabur saat hujan turun deras sekitar pukul 01.00 wita hingga pukul 02.00 wita.
Mereka ditengarai merusak plafon lalu melarikan diri, padahal plafon tersebut tambah dia, diberi terali besi. Terali besi tersebut mereka bengkok kemudian berhasil keluar dari Sel lalu kabur.
Selain itu, Waka Polres Ende Kompol I Ketut Suka Abdi terpisah juga mengatakan, sesaat setelah mengetahui kabarnya dua tersangka, semua anggota telah diterjunkan untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka dibawah pimpinan KabagOps Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta. ***