Dugaan Kecurangan Lelang Proyek di LPSE NTT Menunggu Keputusan Gubernur

- 23 Juni 2022, 00:17 WIB
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Stefanus Hala didampingi auditor saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 28 April 2022
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Stefanus Hala didampingi auditor saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 28 April 2022 /Patrick Padeng/

 

WARTA SASANDO - Laporan dugaan kecurangan tender proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Wae Ces 1-4 (2.750) di Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022 oleh Pokja ULP Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov NTT tinggal menunggu keputusan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat. 

Demikian disampaikan Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah NTT, Stefanus Hala kepada wartawan pada Senin, 20 Juni 2022

"Laporan sekarang sudah di meja Pak Gubernur. Saat ini menunggu keputusan gubernur," ugkap Stefanus Hala kepada wartawan pada Senin, 20 Juni 2022.

Baca Juga: Warga Nekbaun Minta Gubernur VBL Perbaiki Jalan dan Jaringan Internet Gratis

Ia menjelaskan bahwa, sesuai pengaduan yang diterima Inspektorat Provinsi NTT, pihaknya telah melakukan investigasi dan pengumpulan bukti sesuai dengan kewenangan aturan yang berlaku. 

Hasil investigasi dari Inspektorat, kata Stefanus, telah diserahkan ke Gubernur pada bulan Mei 2022 namun hingga sekarang masih menunggu keputusan gubernur. 

"Bukti dan laporan sudah di meja pak gubernur. Kami sudah proses dan ajukan sekitar bulan lima lalu. Kami tinggal tunggu keputusan gubernur," katanya. 

Baca Juga: Gelar Simposium Internasional, Unwira Kupang Hadirkan Peneliti se Asia Pasifik 

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

x