Didesak Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan Jurnalis Faby Latuan, Ini Respon Komisaris PT Flobamor

- 26 April 2022, 15:42 WIB
Jurnalis Faby Latuan dianiaya orang tak dikenal di gerbang pintu PT Flobamora usai jumpa pers dengan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan tersebut.
Jurnalis Faby Latuan dianiaya orang tak dikenal di gerbang pintu PT Flobamora usai jumpa pers dengan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan tersebut. /Foto WA Grup AMMAN FLOBAMORA/

WARTA SASANDO - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kali ini yang jadi korbannya adalah Fabyan Latuan, Pemred media online Suara Flobamora.

Faby dikeroyok orang tak dikenal di pintu gerbang PT Flobamor, usai mengikuti jumpa pers dengan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan daerah milik Pemprov NTT tersebut pada Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Berkas Pembunuhan Astrid Manafe Dilimpahkan ke PN Kupang, Ira Ua Disebut Terlibat Bersama Randy

wartasasando.com pertama kali mendapat informasi seputar kasus ini dari grup WA "AMMAN FLOBAMORA".

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Ketua Aliansi Masyarakat Madani Nasional (AMMAN) Flobamora, Roy Watu, korban dianiaya oleh 6 orang tak dikenal, yang hingga kini masih diburu polisi.

"Dia sempat WA saya setelah mendapat penganiayaan. Dia bilang dia dianiaya 6 orang di pintu gerbang PT Flobamora usai jumpa pers dengan Hadi Djawas (Komisaris PT Flobamor, red) cs," sebut Roy Watu. 

Baca Juga: Mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Dula Ikuti Sidang Perdana Kasus Korupsi dari Rutan

"Amman Flobamora dan Kompak NTT mengutuk keras perbuatan premanisme yang menimpa saudara Faby. Hadi Djawas dan direksi PT Flobamor harus bertanggung jawab karena aksi premanisme terjadi di depan kantornya," sambung Roy Watu.

Hadi Djawas yang dikonfirmasi media ini mengaku heran namanya dibawa-bawa dalam kasus ini.

"Apa hubungannya dengan beta?" tanya Hadi saat media ini meminta klarifikasi darinya.

Hadi mengaku, sebelum terjadinya kasus penganiayaan, Faby Latuan bersama 11 wartawan mengikuti jumpa pers bersama Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT Flobamor.

Baca Juga: Sidang Korupsi Proyek Puskesmas Inbate, PH Thomas Laka Cs Minta Keringanan Hukuman

"Jumpa pers untuk klarifikasi pemberitaan media soal deviden Rp1,6 miliar yang tidak disetor PT Flobamor ke Pemprov," katanya.

"Jumpa pers tidak hanya dengan saya, tapi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi semuanya ada," lanjut Hadi.

Ia menegaskan, dirinya sama sekali tidak tahu-menahu penyebab Faby Latuan dianiaya.

"Buat apa saya kotori tangan saya di depan rumah sendiri. Saya justru mengutuk tindakan (aksi premanisme) ini," tegasnya.

Baca Juga: Thomas Laka dan Paschal Diaz Minta Hakim Pertimbangkan Karir Mereka Sebagai ASN

Hadi juga memastikan bahwa karyawan PT Flobamor tidak terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Faby Latuan.

"Saya pastikan mereka yang aniaya bukan bagian dari PT Flobamor. Kami undang wartawan untuk klarifikasi, artinya kami menghargai kerja-kerja jurnalis. Dan kalau ada niat jahat, buat apa kami undang teman-teman jurnalis terlebih dahulu," sebutnya.

Untuk diketahui, sebelum terjadinya penganiayaan, sempat ada diskusi sengit antara Faby Latuan dengan Hadi Djawas di grup WA "AMMAN FLOBAMORA".

Baca Juga: Nikita Mirzani Pamer Kemesraan dengan Mantan Pembalap MotoGP John Hopkins di Sirkuit Algarve

Awalnya Faby membagikan sebuah link berita yang mengangkat soal hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2020.

Dalam berita tersebut, PT Flobamor diduga tidak menyetor deviden sebesar Rp1,6 miliar kepada Pemprov NTT.

Sebagai bagian dari PT Flobamor, Hadi Djawas pun meminta Fabi Latuan untuk melakukan investigasi lebih mendalam ke bagian aset. Sebab menurutnya, temuan itu sudah ditindaklanjuti oleh PT Flobamor.***

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini