Susu Kental Manis Bukan Hidangan Tunggal, BPOM : Ada Efek Buruk

- 24 September 2021, 08:23 WIB
 Ilustrasi susu kental manis.
Ilustrasi susu kental manis. /Pixabay/ TheUjulala/

WARTA SASANDO – Saat ini masih banyaknya orangtua yang menganggap Susu Kental Manis (SKM) sebagai susu.

Mengingat pemberian SKM kepada anak memiliki efek buruk bagi kesehatan, maka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan peringatan untuk orangtua.

BPOM mengumumkan bahwa SKM tidak dianjurkan diseduh sebagai minuman susu. Pasalnya, SKM memiliki kandungan gula yang tinggi, yaitu 20 gram per sekali saji atau satu gelas dengan nilai protein satu gram, lebih rendah dari susu lainnya.

Baca Juga: BPOM Ajak Pelaku Usaha Registrasi Pangan Olahan, Sekda Ende: Selama Ini Mereka Takut Urusannya Ribet

Dalam rilis BPOM sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat 24 September 2021, disebutkan bahwa Susu kental dapat digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman.

"SKM tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu. Susu kental dapat digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman," ujar Badan POM.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji, total asupan gula harian per orang dari berbagai sumber makanan paling banyak adalah sebanyak 50 gram atau dapat disetarakan dengan empat sendok makan.

Baca Juga: Polisi Buru Pemesan Sertifikat Vaksin Ilegal, Pembelinya hingga Papua dan Manado

Menurut Badan POM, SKM adalah produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari delapan persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Terkini

x