BPOM Ajak Pelaku Usaha Registrasi Pangan Olahan, Sekda Ende: Selama Ini Mereka Takut Urusannya Ribet

- 23 September 2021, 14:40 WIB
Sejumlah pelaku usaha mengikuti kegiatan sosialisasi registrasi pangan olahan yang digelar BPOM Kabupaten Ende, Kamis 23 September 2021.
Sejumlah pelaku usaha mengikuti kegiatan sosialisasi registrasi pangan olahan yang digelar BPOM Kabupaten Ende, Kamis 23 September 2021. /Alex Raja S/Warta Sasando/


WARTA SASANDO - Sampai saat ini masih banyak pelaku usaha di Kabupaten Ende belum melakukan registrasi produk olahannya.

Salah satu faktor penyebab yakni adanya anggapan bahwa pengurusan semacam itu membutuhkan biaya besar dan prosesnya pun berbelit- belit.

"Mereka khawatir urusannya berbelit-belit dan butuh biaya besar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ende, Agustinus G. Ngasu saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi registrasi pangan olahan yang digelar Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Ende di aula Wisma Emaus, Kamis 23 September 2021.

Baca Juga: Terima 2 Nama Cawabup dari Sekda, DPRD Ende Segera Proses Pemilihan Wabup

Sekda Gusti Ngasu mengatakan, adanya kekhawatiran semacam itu lebih dikarenakan para pelaku usaha kurang mendapat informasi terkait mekanisme pengurusan izin atau mekanisme registrasi produk olahan.

Menurut Gusti Ngasu, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah yang sangat efektif untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha.

Sosialisasi ini, lanjut Gusti Ngasu, juga bertujuan untuk mengubah perspektif dan anggapan pelaku usaha bahwa proses pengurusan izin dan lain-lain itu berbelit-belit dan butuh biaya besar.

Baca Juga: Kisah Pilu Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK: Yang Sudah Sepuh Dipaksa untuk Berkompetisi

"Jadi sosialisasi ini penting sehingga para pelaku usaha bisa tahu secara pasti mekanisme pengurusan izin usaha, registrasi produk olahan,  dan lain-lain," ujarnya.

"Dengan mendapatkan informasi yang benar, maka pelaku usaha tidak lagi beranggapan seperti di atas," kata Sekda Gust.

Halaman:

Editor: Alex Raja S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x