BPOM Ajak Pelaku Usaha Registrasi Pangan Olahan, Sekda Ende: Selama Ini Mereka Takut Urusannya Ribet

- 23 September 2021, 14:40 WIB
Sejumlah pelaku usaha mengikuti kegiatan sosialisasi registrasi pangan olahan yang digelar BPOM Kabupaten Ende, Kamis 23 September 2021.
Sejumlah pelaku usaha mengikuti kegiatan sosialisasi registrasi pangan olahan yang digelar BPOM Kabupaten Ende, Kamis 23 September 2021. /Alex Raja S/Warta Sasando/

Gusti berharap, kegiatan ini memberikan motivasi bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan produk pangan olahannya, sehingga dapat diedarkan secara legal, aman dan bermutu.

Sementara Plt. Kepala Loka POM di Kabupaten Ende, Beny Hendrawan Prabowo mengatakan,registrasi pangan olahan merupakan salah satu bentuk pengawasan pre market yang dilakukan BPOM sebelum diedarkan.

Baca Juga: Diledek Kaesang Soal Gaji Wali Kota, Gibran Rakabuming Beri Jawaban Bijak

Itu dilakukan untuk memastikan pangan benar- benar aman dan bermutu, mulai dari komposisi bahan, sarana produksi sampai produk tersebut siap dijual.

"Registrasi pangan olahan ini sangat penting sehingga bisa pastikan pangan olahan tersebut aman dikonsumsi," ujarnya.

Beny menerangkan, selain sosialisasi, lewat kegiatan ini pihaknya juga 'jemput bola' terkait registrasi pangan olahan.

Dengan demikian waktu yang diperlukan dalam proses registrasi pangan lebih singkat sehingga pelaku usaha usaha dapat segera memasarkan produknya dengan aman dan legal.***

Halaman:

Editor: Alex Raja S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini