Kerja Sama Kampus dan Industri Jangan Sebatas Tandatangan MoU

- 14 September 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Nappiness

WARTA SASANDO - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wikan Sakarinto mengatakan, kerja sama antara perguruan tinggi dengan perusahaan swasta dituntut untuk tidak hanya sebatas penandatanganan MoU saja. Namun juga bisa bekerja sama lebih dalam melalui penyusunan kurikulum sampai proyek bersama.

Hal ini disampaikan Wikan saat memberikan sambutan dalam penandatangan kerjasama antara LP3I Jakarta dengan PT Trimegah Karya Pratama, Selasa 14 September 2021.

Menurutnya, kerja sama yang tak sekadar MoU itu diperlukan untuk mewujudkan program link and match antara perguruan tinggi dan dunia industri-dunia usaha (DUDI).

Baca Juga: Imbas Terbitnya Permendag 23/2021, Pasar Rakyat Terbunuh Perlahan oleh Swalayan

Pada akhirnya, link and match bertujuan untuk mengembangkan kapabilitas sumber daya manusia yang lebih unggul dan kompetitif.

"Kita menciptakan SDM lulusan yang sesuai kebutuhan industri dan kita ajak DUDI ikut memasak, ibaratnya kalau memasak bersama itu, kita olah menu bersama," tutur Wikan dikutip WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Dia mengatakan, kerja sama antara PT dengan industri setidaknya bisa mengimplementasikan poin 8+i yang ada di program link and match Ditjen Vokasi.

Poin-poin itu mencakup penyusunan kurikulum bersama, pembelajaran berbasis project riil dari dunia kerja, jumlah peran dosen dari dunia industri dan ahli dari dunia kerja, kesempatan magang atau praktik kerja, sertifikasi kompetensi, pelatihan teknologi dari dunia kerja, adanya riset terapan dari project dunia kerja, serta komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja.

Baca Juga: Kemendikbudristek Salurkan Kuota Data Gratis, Besaran untuk Setiap Jenjang Pendidikan Bervariasi

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x