Kemendikbudristek Salurkan Kuota Data Gratis, Besaran untuk Setiap Jenjang Pendidikan Bervariasi

- 14 September 2021, 00:40 WIB
Ilustrasi kuota gratis dari Kemendikbudristek.
Ilustrasi kuota gratis dari Kemendikbudristek. /PIXABAY/ribkhan/

WARTA SASANDO - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan subsidi kuota data internet gratis bagi pelajar dan tenaga pendidik di Indonesia.

Bantuan kuota data internet diberikan kepada 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa kuota data tersebut diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Vaksinasi Covid di Indonesia Belum Maksimal, 41 Juta Dosis Vaksin Belum Disuntikkan

"Kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orangtua," tuturnya dalam keterangan resmi pada Sabtu, 11 September 2021 dikutip WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Nadiem Makarim mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Selain itu, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) juga harus diunggah pada portal https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, Pendidikan dasar, dan menengah.

Baca Juga: Ketua KPI Pusat Sebut Propaganda Malaysia, Ini Respon Upin Ipin

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, SPTJM diunggah melalui situs https://kuotadikti.kemdikbud/go.id.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x