Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Mulai Besok, Cek Syarat dan Cara Daftar

8 April 2022, 14:03 WIB
Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022 dibuka mulai besok, 9 April 2022 /Dikdin BKN/

WARTA SASANNDO - Pendaftaran masuk sekolah kedinasan dibuka mulai besok, Sabtu 9 April 2022 pukul 09.22 WIB. Pendaftaran akan dibuka sampai 30 April pukul 23.59 WIB.

Ada delapan instansi yang membuka sekolah kedinasan untuk lulusan SMA/SMK sederajat. Yakni, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG), Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Ini Daftar 71 Kades di NTT yang Korupsi Dana Desa, 8 Masih Jalani Sidang

Berikut syarat dan alur pendaftaran sekolah kedinasan yang menerima mahasiswa tahun 2022 sebagaimana dilansir dari wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat 8 April 2022.

Persyaratan:

1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Ijazah.
4. Rapor SMA/Sederajat.
5. Pas foto.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Perkuat Pertahanan Wilayah Perbatasan, TNI AD Datangkan Senjata Meriam Cesar 155 ke Kupang

Cara daftar:

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar pilih menu sekolah kedinasan untuk masuk ke portal sekolah kedinasan, membuat akun dan mencetak kartu informasi akun dialamat: https://dikdin.bkn.go.id

3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Kodim Ende Salurkan BLT Rp600 Ribu bagi Pelaku UMKM

4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian. Pelamar hanya dapat melamar di satu sekolah kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang anda pilih, silahkan cek di halaman web masing-masing sekolah kedinasan.

5. Pelamar memasukkan nilai.

6. Pelamar melengkapi biodata.

7. Pelamar mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan.

8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume).

9. Pelamar mengklik kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah.

10. Pelamar mengecek hasil verifikasi.

Baca Juga: Amerika Ancam Boikot Pertemuan G20 di Bali

11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih.

12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan kartu ujian.

13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi.

14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi.

Baca Juga: MA Bebaskan Eks Pejabat OJK dalam Kasus Jiwasraya, Dihukum 8 Tahun di Tingkat Banding

15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.

Untuk diketahui, sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi pemerintah yang bertujuan membangun nusa dan bangsa melalui pendidikan.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler