Kisah Malang Tenaga Kerja Asal NTT, Ditipu Soal Gaji Sampai Dilarang Hubungi Orang Tua

- 12 Juli 2022, 01:30 WIB
Lisa Damali Demaris Biliu bersama orang tua dari Nina Anita Nale
Lisa Damali Demaris Biliu bersama orang tua dari Nina Anita Nale /Patrick/

Untuk berjuang pulang ke kampung halamannya, ia meminta bantuan kepada salah satu tenaga kerja atas nama Roalin yang hendak pulang ke NTT. 

Baca Juga: Ini Cara Mengakses Bansos PKH Tahap Ketiga di Bulan Juli

Berdasarkan informasi dari Rosalin, Lengky bersama bersama saudara kandung Lisa atas nama Oktavianus Biliu mendatangi Kantor Dinas Nakertrans Provinsi NTT untuk menanyakan tentang nasib Lisa. 

Melalui salah satu staf kantor Dinas Nakertrans atas nama Sem Takaeb, mereka diminta untuk menyerahkan kartu keluarga dan KTP untuk pengurusan vaksin sebelum dipulangkan. 

"Saya dengan kakaknya antar Kartu keluarga ke Nakertrans. Ternyata sampai di kantor pak Sam katakan marga Lisa bukan Biliu melainkan Lisa Kase berdasarkan data kartu keluarga yang dimiliki perusahan," ungkap Lengky. 

Baca Juga: Anggota DPRD Beda Pendapat Tentang Kebijakannya Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo

Mendengar informasi yang diberikan PT ARB kepada Dinas Nakertrans terkait kesalahan marga, dirinya bersama Oktavianus Biliu, meminta Sem untuk menghubungi direktur PT RAB di Medan atas nama Mardian. 

Barulah setelah diancan akan dilaporkan ke Polda, Lisa akhirnya berhasil dipulangkan oleh perusahan pada Selasa, 5 Juli 2022. Lisa berhasil pulang dengan membawa uang sebesar Rp.64 juta yang diterimanya dari perusahan. 

Kejadian yang menimpa Lisa juga dialami Nina Anita Nale. Kedua orang tua Anita, Kornelis Nale, Yusmina Tefa menceritakan, Anita direkrut PT RAB, pada Desember 2017 di oleh Yandri Boilima. 

Baca Juga: Kepala Rumah Sakit LB Moerdani Marauke Tewas Usai Ditikam Anggota TNI

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

x