Anggota DPRD Beda Pendapat Tentang Kebijakannya Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo

- 6 Juli 2022, 11:48 WIB
Anggota DPRD NTT Beda Pendapat Tentang Tiket Harga Tiket Masuk TN Komodo
Anggota DPRD NTT Beda Pendapat Tentang Tiket Harga Tiket Masuk TN Komodo /Patrick/

WARTA SASANDO - Polemik tentang kebijakan Pemerintah Provinsi NTT menaikan harga biaya masuk di Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp.3.750.000 mendapat tanggapan berbeda dari anggota DPRD NTT. Ada penolakan dan ada yang memberi dukungan. 

Salah satu anggota DPRD NTT yang menolak kenaikan biaya masuk di TNK, Yohanes Rumat, mengatakan bahwa, kenaikan biaya masuk itu seharusnya terlebih dahulu dibicarakan dengan DPRD NTT.

Pasalnya, jika pengelolaan nantinya masuk menjadi sebuah pendapatan (PAD) bagi pemerintah maka perlu ada pembahasan bersama antara pemerintah dan DPRD terkait aturannya.

Baca Juga: Kepala Rumah Sakit LB Moerdani Marauke Tewas Usai Ditikam Anggota TNI

"Bahwa itu nanti mendatangkan PAD. Jadi kalau bicara soal PAD, DPRD wajib tahu. Terutamanya itu nanti prosesnya ada di Bappemperda. Atau jika sifatnya Pergub, rancangan biayanya juga harus dibahas di Bappemperda," ujar Yohannes Rumat pada Selasa, 5 Juli 2022.

Anggota Fraksi PKB NTT ini mengatakan bahwa DPRD sepakat dengan usulan pemerintah dengan konsep konservasi TNK. Namun, tidak dengan menaikan harga tiket masuk yang sangat signifikan. Hal ini berdampak pada penurunan arus kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara.

Dampak lainnya menurut Rumat adalah, bagi para pelaku usaha jasa travelling yang ada di Labuan Bajo. Pasalnya, kontrak kerjasama yang telah dilakukan para pelaku semua tour operator baik Kapal pesiar, group-group besar atau hotel-hotel akan dibatalkan.

Baca Juga: Sumbang PAD Miliaran Tiap Tahun untuk Kota Kupang, Eksam Sodak: Ini Kontribusi Positif Dari Sektor Pertanahan

“Pelaku tidak dapat apa-apa, hotel juga omong kosong banyak, souvenir dan lain sebagiannya itu tidak dapat apa-apa. Dibatalkan akibat kebijakan Pemerintah yang tidak bijak,” tegas anggota Komisi II DPRD NTT ini.

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

x