Januari-April 2022, 33 Perkara Korupsi Terdaftar dan Berproses di Pengadilan Tipikor Kupang

- 3 Mei 2022, 07:00 WIB
Sidang perdana perkara korupsi pengalihan aset tanah Pemda Manggarai Barat digelar di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin 25 April 2022.
Sidang perdana perkara korupsi pengalihan aset tanah Pemda Manggarai Barat digelar di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin 25 April 2022. /Tommy Aquino/Warta Sasando/

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Lelang Proyek, Pokja ULP NTT Dilaporkan ke Inspektorat Daerah

13. Korupsi kegiatan kompetisi Wali Kota Cup, Kota Kupang (2 terdakwa – split)

14. Korupsi proyek pembangunan Puskesmas Tanggaba, SBD (5 terdakwa – split)

15. Korupsi pengalihan asset tanah Pemda, Mabar (3 terdakwa – split)

16. Korupsi Dana BOS SDI Sulamu, Kabupaten Kupang (1 terdakwa)

17. Korupsi proyek pembangunan rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), Kabupaten Kupang (2 terdakwa – split)

Baca Juga: 5 Legenda Sepak Bola Lebih Memilih Messi Ketimbang Ronaldo, 3 Diantaranya Mantan Pemain MU

Hingga saat ini, dari 33 perkara yang didaftarkan tersebut, baru 4 perkara korupsi Dana Desa yang sudah diputus (perkara nomor 1-4 pada tabel di atas). Sementara 29 perkara lainnya masih dalam proses persidangan.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini