Didesak Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan Jurnalis Faby Latuan, Ini Respon Komisaris PT Flobamor

- 26 April 2022, 15:42 WIB
Jurnalis Faby Latuan dianiaya orang tak dikenal di gerbang pintu PT Flobamora usai jumpa pers dengan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan tersebut.
Jurnalis Faby Latuan dianiaya orang tak dikenal di gerbang pintu PT Flobamora usai jumpa pers dengan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan tersebut. /Foto WA Grup AMMAN FLOBAMORA/

WARTA SASANDO - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kali ini yang jadi korbannya adalah Fabyan Latuan, Pemred media online Suara Flobamora.

Faby dikeroyok orang tak dikenal di pintu gerbang PT Flobamor, usai mengikuti jumpa pers dengan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan daerah milik Pemprov NTT tersebut pada Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Berkas Pembunuhan Astrid Manafe Dilimpahkan ke PN Kupang, Ira Ua Disebut Terlibat Bersama Randy

wartasasando.com pertama kali mendapat informasi seputar kasus ini dari grup WA "AMMAN FLOBAMORA".

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Ketua Aliansi Masyarakat Madani Nasional (AMMAN) Flobamora, Roy Watu, korban dianiaya oleh 6 orang tak dikenal, yang hingga kini masih diburu polisi.

"Dia sempat WA saya setelah mendapat penganiayaan. Dia bilang dia dianiaya 6 orang di pintu gerbang PT Flobamora usai jumpa pers dengan Hadi Djawas (Komisaris PT Flobamor, red) cs," sebut Roy Watu. 

Baca Juga: Mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Dula Ikuti Sidang Perdana Kasus Korupsi dari Rutan

"Amman Flobamora dan Kompak NTT mengutuk keras perbuatan premanisme yang menimpa saudara Faby. Hadi Djawas dan direksi PT Flobamor harus bertanggung jawab karena aksi premanisme terjadi di depan kantornya," sambung Roy Watu.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x