Pokja ULP NTT Diduga Lakukan Kecurangan pada Lelang Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Manggarai

- 22 April 2022, 18:55 WIB
Direktur PT Lois Lestari Sentosa, Aloisus Gambut saat memberikan keterangan kepada wartawan pada, Jumad 22 April 2022
Direktur PT Lois Lestari Sentosa, Aloisus Gambut saat memberikan keterangan kepada wartawan pada, Jumad 22 April 2022 /

"Kenapa mereka (pokja-Red) tidak meminta klarifikasi dari saya dan juga perusahan yang karyawan K3 bekerja sehingga sebelum melakukan langkah selanjutnya sudah ada kepastian K3 ini sesungguhnya milik siapa," tambahnya. 

Kecurangan lainnya adalah pada tahap sanggahan. Di mana sanggahan atas evaluasi dan hasil penetapan pemenang paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Wae Ces 1-4 (2.750) di Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022 melalui laman lpse.nttprov.go.id pada 17 April 2022 pada pukul 21.38 WITA telah dirubah pada tanggal 18 April 2022 pukul 13.22 WITA dengan perihal sanggahan baru yakni harga satuan barang untuk lelang proyek di Sumba.

Baca Juga: Mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Dula Kembali Diadili dalam Kasus Korupsi

Setelah mengetahui ada perubahan sanggahan, pada 18 April 2022, dirinya menyerahkan surat sanggahan asli ke kantor Biro LPSE Provinsi NTT, namun tidak ada tanggapan. 

Lalu pada tanggal 21 April 2022, ia mengetahui bahwa perusahannya dinyatakan gugur dalam lelang proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Wae Ces 1-4 (2.750) di Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022 karena isi sanggahan tidak sesuai. 

"Bisa dibuktikan kalau masuk melalui laman lpse.nttprov.go.id bahwa bukti sanggahan saya telah dirubah. Sanggahan saya ditolak karena isi file-nya tidak sesuai. Ini ada apa?" ujarnya. 

Baca Juga: Jalur Bundaran Tirosa hingga Pertigaan Oebufu Ditetapkan Jadi Jalan Frans Lebu Raya

Tempuh Jalur Hukum

Atas kecurangan tersebut, dirinya berencana melaporkan secara resmi kepada penegak hukum dan membuat laporan pengaduan kepada Insektorat Daerah Provinsi NTT. 

Pasalnya, proses pelelangan proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Wae Ces 1-4 (2.750) di Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022 diduga ada kecurangan. 

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng

Sumber: Warta Sasando


Tags

Terkini

x