Jalur Bundaran Tirosa hingga Pertigaan Oebufu Ditetapkan Jadi Jalan Frans Lebu Raya

- 22 April 2022, 11:48 WIB
Mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.
Mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya. /Facebook/@Lucia Adinda Lebu Raya

WARTA SASANDO - Pemerintah Kota Kupang mengabadikan nama mendiang Frans Lebu Raya sebagai nama jalan di Kelurahan Tuak Daun Merah dan Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas pengabdian dan jasa Frans Lebu Raya yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2003-2008 dan sebagai Gubernur NTT dua periode (2008-2013 dan 2013-2018).

Baca Juga: Lima Daerah di Daratan Timor Segera Nikmati Siaran TV Digital, TTS Tunggu Tahap II

Penetapan nama Frans Lebu Raya sebagai nama jalan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kupang Nomor 69/KEP/HK/2022.

"Menetapkan perubahan nama jalan Perintis Kemerdekaan/Bundaran PU menjadi Jalan FRANS LEBU RAYA di Kelurahan Tuak Daun Merah dan Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang," demikian isi keputusan Wali Kota Kupang pada Diktum Kesatu.

Dalam SK Wali Kota Kupang tersebut juga disebutkan bahwa jalan Frans Lebu Raya sepanjang 2,52 kilometer yaitu mulai dari Bundaran Tirosa sampai pada Pertigaan Bundaran Oebufu.

Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Percepat Cairkan THR dan Gaji ke-13

Rencananya, hari ini, Jumat 22 April, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore akan meresmikan jalur tersebut menjadi Jalan Frans Lebu Raya.***

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x