Lima Daerah di Daratan Timor Segera Nikmati Siaran TV Digital, TTS Tunggu Tahap II

- 22 April 2022, 10:34 WIB
Ketua KPID NTT fredrikus Royanto Bau bersama para komisioner pose bersama Kepala Stasiun TVRI NTT dan jajarannya, Kamis 21 April 2022.
Ketua KPID NTT fredrikus Royanto Bau bersama para komisioner pose bersama Kepala Stasiun TVRI NTT dan jajarannya, Kamis 21 April 2022. /Dok. KPID NTT/

WARTA SASANDO - Penghentian siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) tidak dilakukan secara serentak di semua daerah se-Indonesia.

Pada tahap pertama yang dimulai 30 April 2022, penghentian siaran TV hanya dilakukan di 166 kabupaten/kota di Indonesia.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca Juga: Siaran Analog Dihentikan Mulai 30 April 2020, KPID NTT Pantau Kesiapan TVRI

Khusus Nusa Tenggara Timur (NTT), ada 5 daerah di daratan Timor yang masuk dalam tahap I penghentian siaran analog. Yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Malaka dan Belu.

Dengan demikian, masyarakat di lima daerah ini akan segera menikmati layanan siaran TV secara digital.

"Tahap pertama ini hanya untuk Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTU, Belu dan Malaka," sebut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT Fredrikus Royanto Bau kepada wartasasando.com, Jumat 22 April 2022.

Baca Juga: Kursi Wakil Ketua I DPRD Ende Lowong, 3 Calon dari Fraksi NasDem Punya Peluang Sama

Fredrikus Bau menjelaskan, untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), penghentian TV analog akan dilakukan pada tahap kedua.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x