Kasus Kadis PUPR Kota Kupang, Pengamat Hukum Minta Kejati NTT Evaluasi OTT

- 11 April 2022, 07:27 WIB
Ilustrasi OTT
Ilustrasi OTT /Pixabay/Sajinka2

BHN diamankan di ruang kerjanya, Kamis 7 April 2022. Turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp15 juta yang diduga merupakan uang suap untuk kepentingan proyek.

"Sementara kita serahkan ke Inspektorat (APIP) untuk ditindaklanjut sesuai aturan yang berlaku sebagai bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi," sebut Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim kepada wartasasando.com.

Benyamin Hendrik Ndapamerang akan diperiksa oleh Tim Inspektorat Kota Kupang pada Senin 11 April 2022.

Baca Juga: Bukan Ahok, tapi Nicholas Sean yang Minta Ayah dan Ibunya Bercerai, Ini Alasannya

"Sesuai jadwal tim pemeriksa, permintaan keterangannya dilakukan pada Senin minggu depan," sebut Kepala Inspektorat Kota Kupang Frengky Amalo, Jumat 8 April 2022 malam.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x