Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang, Benyamin Hendrik Ndapamerang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Khusus (Satgas Tipidsus) Kejati NTT.
Pihak Kejati NTT sendiri telah memastikan adanya OTT terhadap salah seorang oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kupang berinisial BHN.
Baca Juga: MA Bebaskan Eks Pejabat OJK dalam Kasus Jiwasraya, Dihukum 8 Tahun di Tingkat Banding
BHN diamankan di ruang kerjanya, Kamis 7 April 2022. Turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp15 juta yang diduga merupakan uang suap untuk kepentingan proyek.
"Sementara kita serahkan ke inspektorat (APIP) untuk ditindaklanjut sesuai aturan yang berlaku sebagai bagian dari pencegahan TPK," sebut Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim kepada wartasasando.com.
Baca Juga: Bali United U-18 Gantikan Real Madrid Tantang Barcelona dan Atletico Madrid di Turnamen IYC 2021
Media ini kemudian mengecek identitas oknum pejabat tersebut. Beberapa pejabat di Kota Kupang membenarkan Kadis Kota Kupang Benyamin Hendrik Ndapamerang terjaring OTT oleh jaksa.
"Benyamin Hendrikus Ndapamerang, Kadis PU Kota Kupang," sebut salah satu sumber melalui pesan WhatsApp saat media ini menanyakan identitas dari oknum pejabat berinisial BHN.***