Kadis PU Kota Kupang yang Kena OTT Diperiksa Inspektorat Senin Depan, Frengky Amalo: Tunggu Hasilnya

- 8 April 2022, 18:36 WIB
Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

WARTA SASANDO - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang, Benyamin Hendrik Ndapamerang akan diperiksa oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Kota Kupang pada Senin 11 April 2022 pekan depan.

"Sesuai jadwal tim pemeriksa, permintaan keterangannya dilakukan pada Senin minggu depan," sebut Kepala Inspektorat Kota Kupang Frengky Amalo kepada wartasasando.com, Jumat 8 April 2022 malam.

Menurut Frengky, saat ini Tim Pemeriksa Inspektorat masih mempelajari dan mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Kadis PU Kota Kupang Hendrik Ndapamerang Dikabarkan Kena OTT

Ditanya lebih lanjut soal sanksi bagi Kadis PU Kota Kupang itu bila terbukti menerima suap, Frengky Amalo mengatakan, penerapan sanksi akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Diberikan sanksi sesuai PP 94 tahun 2021. Tapi saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga kita tunggu hasilnya," katanya.

Frengky Amalo menambahkan, kasus ini sangat menyita perhatian seluruh warga Kota Kupang. Oleh karena itu, pihaknya akan menangani kasus ini dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ini Daftar 71 Kades di NTT yang Korupsi Dana Desa, 8 Masih Jalani Sidang

"Tentunya kita akan selesaikan dengan cepat sesuai ketentuan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x