Pelet Masuk Lapas Ende, Dibawa Oleh Comestoarra.com dan ACIL Ende

- 12 Februari 2022, 17:23 WIB
Umar Hamdan tengah menjelaskan penggunaan kompor pelet kepada warga binaan di Lapas Kelas II B Ende.
Umar Hamdan tengah menjelaskan penggunaan kompor pelet kepada warga binaan di Lapas Kelas II B Ende. /Humas Lapas Kelas II B Ende/
WARTA SASANDO - Comestoarra.com dan ACIL Ende, Sabtu 12 Februari 2022 membawa masuk pelet ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ende.
 
Jangan salah sangka, pelet yang dibawa masuk ke Lapas Kelas II B Ende adalah bahan dasar sampah yang dijadikan sumber bahan bakar kompor biomassa.
 
Seperti yang diketahui, sampah selama ini dikenal sebagai barang yang tidak berguna. Namun kini pandangan tersebut tidak ada lagi. Sampah kini dilihat sebagai berkah karena telah dijadikan bahan bakar kompor.
 
 
Bertempat di Aula Lapas Kelas II B Ende, Comestoarra.com dan ACIL Ende memberikan sosialisasi kompor berbahan bakar sampah tersebut. Selain sosialisasi kompor berbahan bakar sampah, juga dilakukan pembentukan Unit Bank Sampah di Lapas Kelas II B Ende.
 
Comestoarra.com sendiri merupakan start up company yang memiliki inovasi Teknologi Olah Sampah di Sumbernya (TOSS). Sedangkan Anak Cinta Lingkungan (ACIL) adalah organisasi yang selama ini bergelut dengan sampah khususnya di Kota Ende.
 
 
Pelaksanakan sosialisasi pembuatan kompor biomassa berbahan dasar sampah (pelet) dan pembentukan unit bank sampah di Lapas Kelas II B Ende mendapatkan respon luar  biasa dari para warga binaan.
 
Inovasi ini sendiri bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan energi bahan bakar yang murah dan juga sekaligus diharapkan bisa meminimalisir permasalahan sampah di Kabupaten Ende. Khususnya pengelolaan sampah di Lapas Kelas II B Ende, sehingga tidak melihat sampah sebagai petaka tetapi sebagai berkah. 
 
Chief Executive Officer (CEO) Comestoarra.com, Arief Noerhidayat saat sosialisasi berharap inovasi ini diharapkan bisa diterima dengan baik karena memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi.
Warga binaan Lapas Kelas II B Ende antusias mengikuti sosialisasi penggunaan kompor berbahan bakar sampah.
Warga binaan Lapas Kelas II B Ende antusias mengikuti sosialisasi penggunaan kompor berbahan bakar sampah.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas Kelas II B Ende karena telah memberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan berharap program ini bisa ditindaklanjuti. 
 
"Terima kasih kepada bapak Kalapas karena memberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi hari ini dan semoga program inovasi kompor biomassa ini dapat diterima dengan baik di Lapas Ende, karena ini memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi," ujarnya. 
 
Senada dengan Comestoarra.com, Ketua organisasi ACIL Ende, Umar Hamdan berharap program inovasi dapat menjadi solusi permasalahan sampah yang ada, khususnya di Lapas Kelas II B Ende.
 
 
"Inovasi ini diharapkan dapat meminimalisir masalah sampah di Kabupaten Ende, karena itu ACIL Ende dan Comestoarra.com hadir di Lapas Ende hari ini guna memberikan inovasi untuk bagaimana kita mengelola sampah mulai dari sumbernya dan juga nanti akan dibentuk unit bank sampah di Lapas Ende," jelas Umar. 
 
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Ende, Antonius H. Jawa Gili menyampaikan terima kasih kepada Comestoarra.com dan ACIL Ende serta berharap nantinya Lapas Ende bisa menjadi pusat edukasi.
 
Dia juga berharap produk-produk yang dihasilkan dapat menjadi produk inovasi unggulan di Lapas Kelas II B Ende.
 
 
Kedepannya, harap Antonius, Lapas Kelas II B Ende bisa menghasilkan produk unggulan. Dan yang jauh lebih penting agar warga binaan yang nantinya kembali ke masyarakat bisa mendapatkan bekal keahlian untuk kehidupan mereka.
 
"Terima kasih kepada pak Arief dan Pak Umar yang telah memberikan sosialisasi. Saya berharap kerja sama ini bisa terus kita lanjutkan sehingga nantinya Lapas Ende bisa menjadi contoh dan produk-produk yang nanti akan dihasilkan dapat menjadi produk inovasi unggulan Lapas Ende dan juga WBP yang nanti kembali ke masyarakat bisa mendapat bekal keahlian untuk melanjutkan hidup agar tidak kembali melakukan hal yang melanggar hukum," pungkas Antonius.***
 

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x