" Karena itu kita harus berjaga dengan melakukan vaksinasi booster,karena imun kita setelah divaksin lengkap kini mulai menurun" ujar Aries Dwi Lestari , dokter spesialis Penyakit Dalam ini .
Vaksinasi booster jelsnya, adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
" Yang menerima booster adalah mereka yang setelah enam bulan telah menerima vaksin tahap yang kedua" ujar dia.
Pelaksanaan vaksinasi booster ini sendiri didasarkan atas Surat Edaran HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) yang diterbitkan oleh kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Dikatakan Aries Dwi Lestari ,Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme Homolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Dan Integritas, Lapas Ende Lakukan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022
Sementara itu, mekanisme lainnya yakni Heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Jenis vaksin yang digunakan antara lain, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml).
Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis(0,15 ml).