Gempa di Ende Hentikan Giat Diseminasi Capaian Implementasi Project Akta Lahir, Peserta Berhamburan Keluar

- 15 Desember 2021, 06:40 WIB
Peserta Kegiatan Berhamburan Keluar Kantor Bupati Ende
Peserta Kegiatan Berhamburan Keluar Kantor Bupati Ende /Alex Raja S/
WARTA SASANDO - Kegiatan Diseminasi Capaian Implementasi Project Akta Lahir yang digelar pada Selasa 14 Desember 2021 terhenti akibat gempa yang mengguncang Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende dengan ChildFund International di Indonesia.
 
Saat kegiatan berlangsung, terjadi gempa. Para peserta akhirnya berhamburan dari lantai 2 Kantor Bupati Ende menuju halaman kantor tersebut.
 
 
Goncangan yang keras tersebut menyebabkan plafon di ruangan tempat kegiatan rubuh. Beruntung tidak mengenai para peserta, sehingga tidak ada korban.
 
Akibat gempa bumi tersebut, panitia akhirnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan yang sebelumnya telah dibuka oleh Bupati Ende Djafar Achmad melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ende Agustinus Gaja Ngasu.
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan akurat data kependudukan. Hal ini menjadi prasyarat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
 
 
Country Director ChildFund International di Indonesia Hanneke Oudkerk mengatakan, negara melindungi warganya yang salah satunya menyelenggarakan administrasi kependudukan, termasuk kelahiran. 
 
Peristiwa kelahiran   menurut  peraturan  perundang-undangan  sebut dia, merupakan salah satu dasar untuk memperoleh kewarganegaraan dan dipergunakan sebagai alasan supaya menghindari adanya orang tanpa kewarganegaraan yang lahir di wilayah Indonesia. 
 
"Peristiwa kependudukan termasuk kelahiran merupakan kejadian yang harus dilaporkan karena membawa implikasi perubahan data identitas atau surat keterangan kependudukan" ujar dia.
 
 
Oleh karena itu, tambahnya, sangat diperlukan kerja sama aktif antara aparat pemerintah dan masyarakat sehingga tidak ada penduduk yang tinggal di negara Indonesia tidak memiliki dokumen kependudukan termasuk Akta kelahiran. 
 
Dikatakan, dalam pelaksanaannya, proses pendaftaran kelahiran masih ditemukan banyak tantangan seperti minimnya pengetahuan masyarakat terkait manfaat dokumen akta kelahiran dan prosedur pengurusan,serta aparat yang terbatas, apalagi cakupan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang banyak.
 
 
Menurut Hanneke,untuk mengoptimalkan cakupan kepemilikan akta kelahiran, sejak Maret 2021 melalui Yayasan FREN, ChildFund Indonesia menginisiasi terlaksananya Project STEP Every Child Birth’s Right bersama pemerintah daerah dalam hal ini Dukcapil Kabupaten Ende dalam upaya memperkuat Sistem Perlindungan Anak .
 
"Tujuan yangbingin dicapai untuk membantu meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran, mempromosikan pentingnya memiliki identitas hukum di masyarakat, dan memfasilitasi masyarakat untuk mengakses layanan identitas hukum atau pencatatan kelahiran melalui KKN Tematik" kata dia .
 
 
Selain itu juga , keberfungsian wadah Perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat (PATBM) di beberapa desa sasaran dan Registrasi Administrasi Kependudukan Berbasis Desa Dengan Dukungan Alokasi Anggaran Dana Desa.
 
Disebutkan, penentuan Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur sebagai target lokasi intervensi Proyek Every Child’s Birth Right karena Ende merupakan salah satu kabupaten di Indonesia dengan cakupan pemilikan Akta Kelahiran masih rendah. Hanya 56,37 % (DKB Semester II 2020) anak-anak yang memiliki akta kelahiran.
 
 
"Ini akan berdampak serius  pada kurangnya akses ke pendidikan, minimnya akses ke layanan kesehatan, jaminan sosial dan rentan terhadap eksploitasi, pekerja anak dan perdagangan anak" ujar dia lagi-lagi. Desim
 
Berdasarkan data Sumber data DKB Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil RI Tahun 2020, jumlah anak (U 0-18 tahun) di Kabupaten Ende sebanyak 83,648 anak. Dari jumlah tersebut ternyata sebanyak 56,37% (47,154) yang dapat menunjukkan akta kelahirannya, sementara sebanyak 43,63% (36,494) anak lainnya belum dapat menunjukkan akta kelahirannya.***

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x