Lantik Pengurus Baguna PDIP NTT, Ribka Tjiptaning: Bencana Sosial juga Harus Direspon

- 15 November 2021, 22:46 WIB
Ketua Baguna PDIP Ribka Tjiptaning pose bersama Ketua DPD PDIP NTT Emi Nomleni dan jajaran pengurus PDIP NTT serta pemateri dalam acara talkshow Siaga Bencana, di Aula Sotis Hotel Kupang, Senin 15 November 2021.
Ketua Baguna PDIP Ribka Tjiptaning pose bersama Ketua DPD PDIP NTT Emi Nomleni dan jajaran pengurus PDIP NTT serta pemateri dalam acara talkshow Siaga Bencana, di Aula Sotis Hotel Kupang, Senin 15 November 2021. /Tommy Aquino/WartaSasando/
 
WARTA SASANDO - Ketua DPP PDIP Bidang Penanggulangan Bencana dr. Ribka Tjiptaning melantik pengurus Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Daerah PDIP Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelantikan pengurus Baguna dilaksanakan di Situs Hotel Kupang, Senin 15 November 2021. 
 
Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Baguna PDIP Vian Feoh, Ketua DPD PDIP NTT Emelia Julia Nomleni, Sekretaris Yunus Takandewa dan jajaran pengurus PDIP NTT, Ketua DPC PDIP Kota Kupang Yeskiel Loudoe dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kupang Deasy Ballo Foeh.
 
Hadir pula Kepala BKKBN NTT, Marianus Mau Kuru, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Eltari - Kupang BMKG Agung Sudiono Abadi, Kepala Kantor Basarnas Kupang Emi Frizer, Kepala BPBD NTT Ambrosius Kodo serta perwakilan instansi kesehatan dan instansi lainnya.
 
 
Dalam sambutannya, Ketua Baguna PDIP Ribka Tjiptaning mengatakan, bencana tidak hanya berupa banjir, tanah longsor, gunung meletus, dan bencana alam lainnya. Ada juga bencana sosial yang harus direspon oleh Baguna.
 
Anggota Komisi VII DPR RI yang juga berprofesi sebagai dokter itu membeberkan bencana sosial di bidang kesehatan. 
 
Ribka Tjiptaning menyebutkan, Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 berbunyi "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan."
 
 
Kemudian Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 berbunyi "Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak."
 
Selanjutnya Pasal 32 ayat (2) UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 32 ayat 2 berbunyi "Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik RS Pemerintah maupun RS Swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka."
 
Nyatanya, lanjut Ribka, masih ada orang yang ditolak dan disandera rumah sakit serta tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena permasalahan biaya.
 
"Ini artinya negara gagal, DPR gagal, Menteri gagal, Presiden juga gagal," katanya.
 
 
Jika menemukan permasalahan demikian, Ribka berharap relawan Baguna PDIP di NTT harus responsif dan bisa berargumentasi dengan pihak penyedia layanan kesehatan.
 
"Jangan tunggu banjir dan gunung meletus baru berguna. Baguna harus sigap juga terhadap bencana sosial," katanya.
 
"Supaya sigap, jangan pakai buluh mata palsu, high heels, shasa rambut, dan lain-lain yang merepotkan," sambung tokoh kesehatan itu.
 
Terkait dengan mitigasi dan penanganan bencana alam, Ribka Tjiptaning berharap Baguna PDIP NTT berkoordinasi dengan BMKG, Basarnas dan BPBD. 
 
 
Relawan yang tergabung Baguna, kata Ribka, sudah memiliki kepedulian untuk menolong sesama. Namun mereka perlu dilatih sehingga bisa mengambil tindakan yang tepat saat menolong orang yang tertimpa bencana.
 
Sementara Ketua DPD PDIP NTT, Emelia Julia Nomleni dalam sambutan, mengatakan, NTT tidak saja kaya akan sumber daya alam, tetapi juga supermarket bencana. 
 
"Kami di NTT masih trauma dengan badai Seroja. Jadi kami berterimakasih kepada Ketua Baguna DPP PDIP dan jajaran yang sudah hadir bersama-sama dengan kami," ujar wanita yang akrab disapa Emi Nomleni itu.
 
Menurut Emi, bencana terkadang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu perlu mempersiapkan masyarakat agar ketika ada bencana, mereka dalam posisi siap-siaga.
 
 
Ketua DPRD NTT itu mengatakan, penanganan bencana mulai dari pra, saat bencana dan pasca bencana, tidak hanya menjadi tanggungjawab satu pihak saja.
 
"Semua kita bertanggungjawab dan kita bersyukur PDIP adalah satu-satunya partai yang sudah punya Baguna secara permanen," katanya.
 
Emi Nomleni juga memberi apresiasi kepada relawan yang sudah mau bergabung dalam Baguna PDIP NTT. Sejalan dengan prinsip gotong royong, Baguna PDIP NTT akan bersama-sama menanggulangi bencana.
 
"Tidak usah pikir terlalu besar. Pikirlah apa yang ada dalam diri, yang bisa menjadi bermanfaat bagi orang lain. Ketika anda punya sesuatu, kami sediakan tempat. Jangan juga berpikir bahwa setelah berada di Baguna, pasti jadi caleg. Caleg itu nanti. Ketika anda bekerja, nanti anda akan dibayar lunas," ungkap Emi Nomleni.
 
 
Untuk diketahui, acara pelantikan pengurus Baguna Daerah PDIP NTT didahului dengan talkshow Siaga Bencana dipandu Simon Petrus Nilli.
 
Empat pemateri masing-masing Sekretaris Baguna PDIP Vian Feoh, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Eltari - Kupang BMKG Agung Sudiono Abadi, Kepala Kantor Basarnas Kupang Emi Frizer dan Kepala BPBD NTT Ambrosius Kodo.***

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x