Fraksi PAN DPRD NTT Sorot Nasib Warga Eks Timtim, Temuan BPK dan Persoalan Akses Komunikasi

- 17 September 2021, 15:36 WIB
Ketua Fraksi PAN DPRD NTT, Bernadinus Taek
Ketua Fraksi PAN DPRD NTT, Bernadinus Taek /Foto Istimewa

WARTA SASANDO - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD NTT telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan atas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna DPRD NTT, Jumat 17 September 2021.

Fraksi PAN DPRD NTT dalam pandangan umum fraksi memberikan sejumlah cacatan kritis untuk Pemerintah Provinsi NTT.

Pandangan umum Fraksi PAN dibacakan oleh Bernadinus Taek selaku Ketua sekaligus Juru Bicara Fraksi PAN DPRD NTT.

Baca Juga: Bantu Pulihkan Perekonomian NTT, OJK dan BI Gandeng REI Gelar Vaksinasi Covid

Dari keseluruhan pandangan umumnya, WartaSasando.com merangkum beberapa persoalan urgen yang diangkat Fraksi PAN.

Pertama; masalah warga Negara Kesatuan Indonesia kelahiran Timor-Timur. Menurut Fraksi PAN, setelah terjadi pemisahan Timor-Timur dari NKRI, banyak pejuang Integrasi yang tetap mencintai NKRI. Mereka harus terpisah dan meninggalkan tanah kelahiran.

Namun, saat ini nasib mereka justru terlunta-lunta, belum memiliki rumah layak huni dan lahan pertanian. Oleh karena itu, Fraksi PAN meminta perhatian khusus pemerintah atas hal tersebut.

Kedua; kondisi ruas jalan provinsi Atambua-Weluli di Desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur dan di Desa Weluli Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu.

Ruas jalan provinsi tersebut rusak berat sejak tahun 2019 lalu, sehingga pemerintah melalui dinas terkait segera memperbaikinya.

Baca Juga: 'Sindir' Eksekutif, Ketua DPRD NTT: Jangan Teman Berpesta, Kami yang Cuci Piringnya

Ketiga; hasil temuan LHP BPK RI. Fraksi PAN meminta penjelasan pemerintah terkait dengan tindak lanjut hasil temuan BPK terhadap berbagai program dan kegaiatan yang menggunakan anggaran yang besar. Seperti budidaya ikan kerapu, program TJPS, destinasi pariwisata, penanggulangan stunting, urusan kehutanan, peternakan, dan lainnya.

Keempat; soal penanganan dampak badai seroja. Fraksi PAN mempertanyakan sejauh mana koordinasi dan perhatian serta tindak lanjut pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami dampak bencana Seroja pada awal April lalu.

Kelima; terkait dengan pinjaman daerah tahap II. Fraksi PAN meminta penjelasan pemerintah mengingat pinjaman daerah awalnya disetujui DPRD karena pemberi pinjaman tidak memberlakukan bunga.

Namun dalam perjalanan terjadi penerapan bunga yang cukup besar yakni 6,19%, yang tentunya cukup membebani fiskal daerah.

Fraksi PAN meminta penjelesan pemerintah terkait dengan besaran bunga pinjaman per tahun dari ketiga sumber yaitu PT SMI, PT BPD NTT, dan PEN.

Fraksi PAN berharap pemerintah mempertimbangkan besaran pinjaman yang disesuaikan dengan kamampuan daerah berdasarkan analisis fiskal.

Baca Juga: Dewan Warning Pemprov NTT Soal Defisit Anggaran dan Pinjaman Daerah

Keenam, soal masalah jaringan telekomunikasi. Fraksi PAN meminta perhatian pemerintah agar tower-tower telekomunikasi dibangun di Pulau Raijua Kabupaten Sabu Raijua yang sampai saat ini masih kesulitan akses telekomunikasi.

Ketujuh; soal ketiadaan jaringan listrik dan jaringam air bersih di sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Sumba Timur dan kabupaten lainnya.

Fraksi PAN meminta pemerintah untuk mengalokasikan dana pengadaan sumur bor dan jaringan listrik untuk mengatasi persoalan tersebut.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Warta Sasando


Tags

Terkini