Sekretaris Cabang PT RAB Diduga Terlibat Rekrut dan Kirim Tenaga Kerja ke Medan Secara Ilegal

13 Juli 2022, 08:58 WIB
Nita Anita Nale (depan) dan Lisa Damali Demaris Biliu (belakang) /

WARTA SASANDO - Sekretaris Cabang PT. Rini Azhari Bayihaki (RAB) Cabang Kupang, Herman Huan diduga terlibat dalam proses perekrutan hingga pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTT ke Medan, Sumatera Utara.

Herman diduga melakukan perekrutan tenaga kerja secara ilegal sejak tahun 2017 silam.

Keterlibatan Herman diungkap oleh orang tua kandung korban atas nama Nina Anita Nale alias Nina (23), Kornelis Nale kepada wartawan pada Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Bawa Kabur Uang 10 Juta Milik Penumpang, Sopir Taxi Online Ditangkap Polisi

Kornelis mengisahkan, pada September 2017 silam, Herman mendatangi rumahnya di Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS untuk meminta ijin membawa Nina mencarikan pekerjaan di Kota Kupang

"Herman pernah datang ke kampung minta ijin bawa Nina untuk cari pekerjaan di Kupang," ungkap Kornelis didampingi istrinya, Yusmina Tefa.

Permintaan Herman untuk membawa anaknya Nina ke Kupang sempat ditolaknya dikarenakan Ia dan istrinya tidak mengenal Herman. 

Baca Juga: Kisah Malang Tenaga Kerja Asal NTT, Ditipu Soal Gaji Sampai Dilarang Hubungi Orang Tua

Ia baru mengijinkan Nina untuk bekerja di Kupang setelah salah seorang kenalannya sesama warga Desa Oebelo atas nama Yandro Boilima untuk bekerja di Kota Kupang. 

"Saya ijin Nina untuk bekerja di Kupang karena saat itu Yandro yang minta. Saya kenal itu Yandro makanya kami percaya," tuturnya.

Ia baru mengetahui bahwa Yandro adalah suruhan Herman setelah ada pengakuan dari Yandro yang mengatakan bahwa ia diminta untuk mencari dan merekrut calon tenaga kerja oleh Herman.

Struktur Organisasi PT Rini Azhari Bayihaki Cabang Kupang

Baca Juga: Ngotot Dapat Dua Pemain Ajax, Ini Harga yang Harus Dibayar MU

"Yandro kasi tahu kalau Nina sudah bekerja di Kota Kupang dengan Bos Herman," ujarnya. 

"Anak saya direkrut Yandro Boilima orang suruhan PT RAB yang katanya akan bekerja di Kupang. Tidak taunya sudah bekerja di Medan. Kami baru tau di tahun 2021," tambahnya. 

Ia juga mengatakan bahwa selalu meminta Yandro untuk mempertemukan dirinya dengan Herman namun Yandro selalu menolak. Yandro hanya mengatakan bahwa Nina sudah bekerja di Kota Kupang.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Pekerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

"Setiap bertemu saya bertanya dan jawaban tetap bahwa Nina bekerja dengan bos Herman di Kota Kupang," ucapnya. 

Yandro saat ini, kata Korneliis tidak lagi tinggal di Desa Oebelo. 

Herman Huan saat dihubungi secara terpisah, mengakui bahwa ia tidak mengenal dan merekrut Nita Anita Nale. 

Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikan Harga BBM, Ini Harga BBM Nonsubsidi untuk NTT

Ia hanya mengakui mengenal tenaga kerja atas nama Lisa Damali Demaris Biliu alias Lisa (34) warga Desa Muke, Kecamatan Amabi Oefeto Timur yang telah dipulangkan ke NTT.

"Kami sudah pulangkan tenaga kerja sampai ke orang tuanya. Apa lagi yang harus kami klarifikasi," tutupnya. 

Sementara itu, Lengky Sallu, kepada media ini mengatakan bahwa ia meyakini Herman mengetahui tentang Nita Anita Nale. 

Baca Juga: Ini Cara Mengakses Bansos PKH Tahap Ketiga di Bulan Juli

"Ada kejanggalan yang terjadi. Herman mengakui tidak mengenal Nita, tapi Herman juga yang mengurus dokumen pemulangan tenaga kerja atas Anita Nale di Dinas Nakertrans Kabupaten TTS," ujar Lengky yang juga pemerhati masalah Human Trafficking di NTT ini. 

Ia juga mengatakan bahwa, PT RAB telah memulangkan Lisa. Sedangkan Nita akan tiba di Kupang pada Jumad 15 Juni. 

"Kerja keras bersama keluarga telah berhasil. Lisa sudah dipulangkan dan sekarang menunggu kepulangan Nita," tuturnya. 

Baca Juga: Anggota DPRD Beda Pendapat Tentang Kebijakannya Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo

Ia menanbahkan, selain Lisa dan Nita, masih banyak tenaga kerja yang direkrut secara ilegal untuk bekerja di Medan. 

"Saya menduga masih banyak tenaga kerja kita asal NTT yang direkrut dan dikirim secara ilegal untuk bekerja di Medan," pungkasnya. 

Editor: Petrus Damianus Padeng

Tags

Terkini

Terpopuler