Lima Daerah di Daratan Timor Segera Nikmati Siaran TV Digital, TTS Tunggu Tahap II

22 April 2022, 10:34 WIB
Ketua KPID NTT fredrikus Royanto Bau bersama para komisioner pose bersama Kepala Stasiun TVRI NTT dan jajarannya, Kamis 21 April 2022. /Dok. KPID NTT/

WARTA SASANDO - Penghentian siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) tidak dilakukan secara serentak di semua daerah se-Indonesia.

Pada tahap pertama yang dimulai 30 April 2022, penghentian siaran TV hanya dilakukan di 166 kabupaten/kota di Indonesia.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca Juga: Siaran Analog Dihentikan Mulai 30 April 2020, KPID NTT Pantau Kesiapan TVRI

Khusus Nusa Tenggara Timur (NTT), ada 5 daerah di daratan Timor yang masuk dalam tahap I penghentian siaran analog. Yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Malaka dan Belu.

Dengan demikian, masyarakat di lima daerah ini akan segera menikmati layanan siaran TV secara digital.

"Tahap pertama ini hanya untuk Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTU, Belu dan Malaka," sebut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT Fredrikus Royanto Bau kepada wartasasando.com, Jumat 22 April 2022.

Baca Juga: Kursi Wakil Ketua I DPRD Ende Lowong, 3 Calon dari Fraksi NasDem Punya Peluang Sama

Fredrikus Bau menjelaskan, untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), penghentian TV analog akan dilakukan pada tahap kedua.

"Penghentian TV analog dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai 30 April 2022, sedangkan tahap kedua paling lambat tanggal 25 Agustus 2022. TTS masuk tahap kedua," ujar mantan jurnalis Pos Kupang (Tribun) yang akrab disapa Edi Bau.

Secara umum, kata Edi Bau, siaran TV digital lebih canggih. Artinya, gambarnya akan lebih bersih, suaranya lebih jernih serta ada sistem peringatan dini bencana.

Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Percepat Cairkan THR dan Gaji ke-13

"Nanti di layar tidak ada lagi gambar buram seperti pasir atau semut. Jangkauannya juga lebih luas. Misalnya Indosiar selama ini wilayah layanannya hanya Kota Kupang dan hanya beberapa kecamatan yang dapat. Tapi dengan siaran digital, semua wilayah kota bahkan sampai ke kabupaten tetangga juga bisa dapat," kata Edi.

Ia menambahkan, daerah lain selain di daratan Timor seperti Flores, Sumba, Alor, Lembata, Rote dan Sabu Raijua, belum masuk tahapan ASO. Sebab selama ini, wilayah ini tidak dilayani siaran analog.

"Masyarakat di wilayah ini nantinya tetap menikmati siaran televisi seperti sekarang yakni dengan menggunakan parabola atau TV berlangganan," ungkapnya.

Baca Juga: SP3 Kasus Diskriminasi Anak, Orangtua Korban Praperadilankan Penyidik Polda NTT

Untuk diketahui, dalam rangka memastikan kesiapan lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing ini, KPID NTT melakukan kunjungan ke TVRI NTT, Kamis 21 April 2022.

TVRI adalah salah satu penyelenggara multipleksing di NTT, selain Metrotv dan MNCTV.

Dalam pertemuan bersama Kepala Stasiun TVRI NTT dan jajarannya, Ketua KPID NTT Fredrikus Royanto Bau bersama para komisioner menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian termasuk kesiapan TVRI NTT menuju ASO tahap I di tanggal 30 April mendatang.

Baca Juga: KPK Imbau Pejabat Tidak Gunakan Fasilitas Dinas untuk Kepentingan Pribadi

Adapun hal-hal yang menjadi perhatian antara lain, memastikan izin penyiaran digital TVRI NTT, kualitas layanan, jangkauan wilayah layanan hingga ke wilayah perbatasan Negara serta pemenuhan komitmen akan penyediaan set top box (STB) bagi masyarakat.***

Editor: Tommy Aquino

Tags

Terkini

Terpopuler