Tahun Ini Dana Desa untuk NTT Turun Rp254 Miliar, Imbas dari Korupsi? Simak Penjelasan Korprov P3MD

13 April 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi Dana Desa. Salah seorang perangkat Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, melakukan korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp224 juta. /pixabay/ EmAji/

WARTA SASANDO - Total Dana Desa yang dialokasikan dari APBN untuk 3.026 desa di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun ini sebesar Rp2.805.512.355.000.

Jika dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya (2021), nilai tersebut mengalami penurunan sebesar Rp254.141.547.000.

"Tahun 2021 Dana Desa yang dialokasikan untuk desa-desa di NTT sebesar Rp3.059.653.902.000. Tahun ini Rp2.805.512.355.000, sehingga ada penurunan sebesar Rp254.141.547.000," sebut Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi NTT, Kandidatus Angge saat diwawancara wartasasando.com di ruang kerjanya, Selasa 12 April 2022.

Baca Juga: Dana Desa yang Masuk ke NTT Mencapai Rp19 Triliun, Ini Rinciannya

Angge menerangkan, alokasi Dana Desa yang menurun dari tahun sebelumnya, bukan karena adanya penyalagunaan Dana Desa di NTT yang semakin menjamur.

"Kami memang sangat sesalkan karena di beberapa desa, dana ini disalahgunakan oleh kepala desa dan perangkatnya. Tapi soal alokasi Dana Desa yang menurun di tahun 2022, itu tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi," jelas Angge.

Menurut Angge, menurunnya alokasi Dana Desa tahun ini tidak hanya di NTT, tetapi semua daerah mengalami hal yang sama karena anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 juga menurun.

Baca Juga: 71 Kades di NTT Korupsi Dana Desa, 4 Orang Tilep Hingga Miliaran Rupiah

Koordinator P3MD NTT, Kandidatus Angge

"Semua anggaran di-refocusing dan kebanyakan untuk penanganan pandemi covid," kata Angge.

Untuk diketahui, sejak 2015 sampai 2022, total alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk desa-desa di NTT mencapai Rp 19 triliun lebih.

Rinciannya, tahun 2015 sebesar Rp812.875.065 (2.950 desa), tahun 2016 Rp1.849.353.802.000 (2.955 desa), tahun 2017 Rp2.360.353.320.000 (2.996 desa), tahun 2018 Rp2.549.545.916.000 (3.026 desa).

Baca Juga: Terbanyak se- NTT, Ini Daftar Kades di TTU yang Korupsi Dana Desa

Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp3.020.504.609.000 (3.026 desa), tahun 2020 Rp3.057.358.075.000 (3.026 desa), tahun 2021 Rp3.059.653.902.000 (3.026 desa) dan tahun 2022 Rp2.805.512.355.000 (3.026 desa).***

Editor: Tommy Aquino

Tags

Terkini

Terpopuler