Dana Desa yang Masuk ke NTT Mencapai Rp19 Triliun, Ini Rinciannya

- 13 April 2022, 13:11 WIB
Koordinator P3MD NTT,  Kandidatus Angge
Koordinator P3MD NTT, Kandidatus Angge /Tommy Aquino/Warta Sasando/

 

WARTA SASANDO - Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Dana yang bersumber dari APBN ini disalurkan sejak 2015.

Khusus untuk Nusa Tenggara Timur (NTT), total Dana Desa yang dialokasikan Pemerintah Pusat hingga 2022 sudah mencapai Rp 19 triliun lebih.

Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi NTT, Kandidatus Angge menjelaskan, Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 hadir dengan sejumlah instrumen.

Baca Juga: Ini Daftar 71 Kades di NTT yang Korupsi Dana Desa, 8 Masih Jalani Sidang

"Dan yang paling utama adalah bahwa desa diberi kuasa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat," ujar Angge saat diwawancara wartasasando.com di ruang kerjanya, Selasa 12 April 2022.

Sebagai bukti keseriusan untuk membangun desa, kata Angge, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa.

Ia menyebutkan, sejak 2015 sampai 2022, total alokasi Dana Desa yang dikucurkan pemerintah untuk desa-desa di NTT mencapai Rp 19 triliun lebih.

Rinciannya, tahun 2015 Rp812.875.065 (2.950 desa), tahun 2016 Rp1.849.353.802.000 (2.955 desa), tahun 2017 Rp2.360.353.320.000 (2.996 desa), tahun 2018
Rp2.549.545.916.000 (3.026 desa).

Baca Juga: Daftar Kades di Rote Ndao yang Korupsi Dana Desa, 8 Orang Sudah Divonis

Selanjutnya di tahun 2019 Rp3.020.504.609.000 (3.026 desa), tahun 2020 Rp3.057.358.075.000 (3.026 desa), tahun 2021 Rp3.059.653.902.000 (3.026 desa) dan tahun 2022 Rp2.805.512.355.000 (3.026 desa).

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x