PDIP NTT Usul Pemecatan Marianus Raring, Legislator Lembata yang Mesum dengan Istri Orang

30 November 2021, 18:24 WIB
Wakil Ketua DPD PDIP NTT, Cen Abubakar (tengah) saat menyampaikan sikap tegas partai terhadap kadernya di Lembata yang tertangkap mesum dengan istri orang. /Tommy Aquino/Warta Sasando/

WARTA SASANDO - PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya mengambil sikap tegas terhadap Marianus Gabriel Pole Raring, anggota DPRD Lembata dari Fraksi PDIP yang tertangkap basah melakukan perzinahan dengan istri orang, Kamis 25 November 2021 lalu.

Marianus diusukan untuk dipecat dari keanggotaan dan jabatannya di partai dan diusulkan untuk PAW (Pergantian Antar Waktu) dari jabatannya sebagai anggota DPRD Lembata.

Informasi ini disampaikan Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Pemenangan Pemilu, Cen Abubakar kepada wartawan di Kantor Sekretariat DPD PDIP NTT, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Kredit Macet Rugikan Bank NTT Rp 1 M Lebih, Sam Haning: Boy Nunuhitu cs Harus Diproses Hukum

Cen mengatakan, seluruh proses di internal partai untuk menyikapi permasalahan ini telah dilakukan. Partai mulai dari tingkat DPC dan DPD sudah selesai rapat dan mengambil sikap tegas terhadap Marianus Gabriel Pole Raring.

"Bagi kami partai, peristiwa ini harus dilihat dari dua sisi. Pertama sisi tindak pidana murni. Kedua dari sisi beliau sebagai seorang kader partai yang juga anggota DPRD Lembata," kata Cen Abubakar didampingi Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Ekonomi Kreatif Gusti Brewon dan Wakil Sekretaris Bidang Program Simon Petrus Nilli.

Untuk urusan hukum, Cen katakan, partai tidak mencampuri proses yang sedang ditangani pihak kepolisian. Partai juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Jaksa Jangan Tebang Pilih dalam Penanganan Kasus-kasus di Bank NTT

Sesuai AD/ART partai, lanjut Cen, sikap PDIP dalam permasalahan ini sangat jelas. Tanpa harus mendahului keputusan hukum, partai sudah bersikap untuk memecat Marianus Gabriel Pole Raring karena telah merusak citra partai.

"DPC dan DPD mengusulkan agar yang bersangkutan dipecat. Usulan ini sudah sampai ke DPP, tapi proses administrasi tetap kita tetap tempuh," kata Cen.

Cen menambahkan, berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikantongi, Marianus terbukti bersalah melakukan perzinahan dengan istri orang dan tingkat kesalahannya tergolong berat. Oleh karena itu, partai dengan otoritasnya sudah bisa mengambil sikap tanpa harus menunggu klarifikasi Marianus.

Baca Juga: Diduga Mau Ambil Paket Narkoba, Pengusaha di Ende Dibekuk BNN di Area Pelabuhan

"Partai biasanya melihat dari tingkat kesalahan. Kalau kesalahannya ringan, partai akan minta klarifikasi. Tapi kasus ini sudah masuk rana pidana dan perbuatannya sangat mencoreng nama baik partai. Buktinya sudah cukup, sehingga tidak perlu menunggu klarifikasi. Apalagi sejak kasus ini terkuak, yang bersangkutan tidak ada upaya untuk klarifikasi," jelas Cen.

"Kalau dia mau bela diri, itu nanti di kongres. Yang pasti sikap partai di tingkat DPC dan DPD tidak berubah," tandasnya.

Menurut Cen, sikap tegas partai terhadap Marianus Gabriel Pole Raring menjadi warning bagi seluruh kader PDIP agar tidak melakukan kasus serupa serta tindak pidana lainnya.***

Editor: Tommy Aquino

Tags

Terkini

Terpopuler