Nasib Sonny Pellokila Tak Menentu, Urgenkah Perubahan Nomenklatur Direksi Bank NTT?

8 November 2021, 11:51 WIB
Kantor Pusat Bank NTT di Jalan W.J.Lalamentik, Kota Kupang. /Tommy Aquino/Warta Sasando/

WARTA SASANDO - Proses panjang telah dilalui Sonny George Supersemar Pellokila dalam mengikuti seleksi calon Direktur Pemasaran Dana Bank NTT.

Kepala Kantor Bank NTT Cabang Khusus itu berproses mulai dari assesment di tingkat KRN (Komite Remunerasi dan Nominasi) hingga fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di tingkat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Juni 2021 lalu.

Bersaing dengan Jhon Habibie Barus saat fit and proper test, pada akhirnya hanya Sonny Pellokila yang dinyatakan lulus oleh OJK.

Naasnya, saat Sonny Pellokila sudah dinyatakan lulus oleh OJK, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 18 Oktober 2021 justru menyepakati perubahan nomenklatur direksi dan rotasi pejabat.

Baca Juga: Menguak Skandal Pembelian MTN Rp 50 Miliar oleh Bank NTT yang Jadi Temuan BPK

Akibat perubahan nomenklatur dan rotasi direksi, nasib Sonny Pellokila menjadi tak menentu. Sebab jabatan yang lowong saat ini hanyalah Direktur Kepatuhan.

Sedangkan jabatan Direktur Pemasaran Dana yang berubah menjadi Direktur Dana dan Treasury sudah diisi oleh Johanis Landu Praing yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Umum.

Saat diwawancara wartasasando.com pada Senin 1 November 2021 lalu, Sonny Pellokila irit bicara lantaran tidak pernah menduga hal seperti ini bakal terjadi.

"RUPS yang menentukan orang untuk ikut fit and proper test. Jadi saya lamar dan ikut semua tahapan itu karena keputusan RUPS sebelumnya. Tapi kemudian ada perubahan nomenklatur dan sebagainya. Ya.. saya serahkan kepada Tuhan saja," kata Sonny.

Baca Juga: Skandal Pembelian MTN Rp 50 M oleh Bank NTT, Ini Keterangan Alex Riwu Kaho Cs dalam LHP BPK

Sementara Komisaris Independen yang juga Ketua KRN, Frans Gana mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) Nomor 40 Tahun 2007, RUPS merupakan merupakan pengambilan keputusan yang tertinggi.

"Semua proses di OJK nanti dibawa ke RUPS dan kewenangan tertinggi ada di RUPS," sebut akademisi Universitas Nusa Cendana itu.

Frans Gana menambahkan, saat RUPS ada perubahan nomenklatur dan rotasi pejabat. Saat rotasi, jabatan Direktur Dana dan Treasury sudah diisi oleh Pak Johanis Praing.

"Kalau sudah terisi, kemungkinan seperti itu (Sonny Pellokila tidak lagi dilantik, red). Nanti ada pembukaan untuk jabatan Direktur Kepatuhan, beliau bisa ikut," katanya.

Baca Juga: Skandal Pembelian MTN oleh Bank NTT, Emi Nomleni Minta Aparat Tindaklanjuti Temuan BPK

Hal senada juga diungkapkan Ketua OJK Provinsi NTT, Robert Sianipar. Menurutnya, sesuai dengan UU PT, pemegang saham punya hak untuk mengangkat dan memberhentikan direksi.

"Kalau baca di UU PT, pemegang saham memang punya hak untuk mengangkat dan memberhentikan," katanya.

Perubahan Nomenklatur Direksi Disebut Tidak Urgen

Informasi yang diperoleh wartasasando.com dari beberapa sumber di internal Bank NTT sungguh menarik.

Menurut salah satu sumber, perubahan nomenklatur direksi Bank NTT, bukanlah hal yang urgen. Sebab ada hal yang lebih mendesak saat ini yakni kredit bermasalah.

"Yang urgen saat ini yakni pertumbuhan kredit bermasalah, penagihan tunggakan kredit yang lamban, tingginya kredit hapus buku, dan lain-lain. Tapi ini tidak dibahas," ujar sumber itu saat diwawancara hari ini, Senin 8 November 2021.

Sumber itu juga yakin bahwa perubahan nomeklatur direksi tidak akan terjadi, apabila pesaing Sony Pellokila yang lulus di OJK.

Baca Juga: Oktober 2021 NTT Alami Deflasi 0,13 Persen, Ini 10 Komoditas Penghambat Inflasi

"Bank NTT ini kan diatur sedemikian rupa agar orang-orang dari luar yang masuk untuk kelola. Seolah-olah kader-kader Bank NTT tidak ada yang bagus. Hanya kita bersyukur, strategi ini gagal terus," katanya.

RUPS LB Juga Bahas Kenaikan Penghasilan Komisaris dan Direksi

Sumber lain menyebutkan, RUPS LB Bank NTT pada 18 Oktober lalu tidak hanya membahas soal perkembangan modal inti umum, perubahan modal dasar, perubahan nomenklatur direksi, apresiasi dari kejaksaan, sebagaimana disampaikan Direktur Utama Alex Riwu Kaho kepada wartawan.

RUPS LB, kata sumber itu, juga membahas perpanjangan masa jabatan direksi serta kenaikan penghasilan direksi dan komisaris.

"Pegawai Bank NTT ribuan orang ada kerja setengah mati, tapi mereka seenaknya bahas kenaikan penghasilan dan tantiem (bonus) sebesar 1,5 persen dari laba akhir tahun," ungkap sumber itu.***

Editor: Tommy Aquino

Tags

Terkini

Terpopuler