Skandal Pembelian MTN Rp 50 M oleh Bank NTT, Ini Keterangan Alex Riwu Kaho Cs dalam LHP BPK

- 26 Oktober 2021, 09:25 WIB
Kantor Pusat Bank NTT di Jalan W.J.Lalamentik, Kota Kupang.
Kantor Pusat Bank NTT di Jalan W.J.Lalamentik, Kota Kupang. /Tommy Aquino/Warta Sasando/

WARTA SASANDO - Saat melakukan pemeriksaan atas pembelian Medium Term Notes (MTN) atau Surat Hutang Jangka Menengah PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) senilai Rp 50 miliar, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selain memeriksa dokumen, juga melakukan wawancara terhadap pejabat Bank NTT.

Pejabat yang diwawancara antara lain Dealer pada Unit Treasury, Ati Hayon (sudah resign dari Bank NTT), Kepala Sub Divisi Domestik dan International, Zet Robaldus Lamu (saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Treasury) serta Kepala Divisi Treasury, Alex Riwu Kaho (saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Bank NTT).

Baca Juga: Menguak Skandal Pembelian MTN Rp 50 Miliar oleh Bank NTT yang Jadi Temuan BPK

Berikut hasil wawancara auditor BPK dengan Dealer, Kepala Sub Divisi Domestik dan International dan Dealer, dan Kepala Divisi Treasury sebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 1/LHP/XIX.KUP/01/2020 tanggal 14 Januari 2020.

Pertama; Pembelian MTN tidak melalui telaah terhadap laporan keuangan audited PT SNP Tahun 2017. Hanya berpatokan peringkatan yang dilakukan oleh Pefindo, tanpa mempertimbangkan catatan pada pers release Pefindo yang menyatakan bahwa peringkatan belum berdasarkan Laporan Keuangan audited PT SNP Tahun 2017, sehingga mitigasi atas risiko pembelian MTN tidak dilakukan secara baik.

Baca Juga: Kabar Baik, Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500 Mulai Desember 2021

Selain itu, PT Bank NTT tidak pertimbangkan kolektibilitas PT SNP pada SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui lebih jauh tentang kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya.

Pembelian ini hanya membandingkan nilai pendapatan yang akan diterima dengan penempatan dana antarbank. Juga hanya berdasarkan pengalaman bahwa pembelian atas produk yang sama sebelumnya pada perusahaan lain, tidak mengalami permasalahan.

Kedua;  PT Bank NTT telah melakukan konfirmasi kepada bank-bank yang telah membeli produk MTN sebelumnya, tetapi tidak melakukan konfirmasi kepada bank yang menolak penawaran MTN untuk mengetahui alasan dan pertimbangan menolak melakukan pembelian MTN.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x