Dalam keputusan presiden yang dibuatnya, SBY menyebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.
Melalui musik, terdapat nilai-nilai luhur kemanusiaan dan peran strategis untuk pembangunan nasional.
Hari Musik Nasional juga merupakan upaya meningkatkan apresiasi masyarakat dan musisi terhadap musik Indonesia.
Diharapkan musik Indonesia dapat memberikan prestasi dan membawa Indonesia secara nasional, regional, hingga internasional.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Crazy Rich Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ditahan Usai Diperiksa 13 Jam
Hari Musik Nasional menjadi simbol kebangkitan musik nasional maupun daerah di Indonesia sebagaimana dikutip dari situs resmi Direktorat Sekolah Menengah Pertama.
Peringatan Hari Musik Nasional 2022 yang jatuh pada tanggal 9 Maret 2022 nanti diharapkan dapat menjadikan masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya Anak Bangsa.***