Pencairan TPP ASN Pemrov NTT Menunggu Surat Permintaan Pembayaran dari OPD

- 13 Agustus 2022, 18:26 WIB
Kepala BKD NTT, Zakarias Moruk
Kepala BKD NTT, Zakarias Moruk /Istimewa/

WARTA SASANDO - Penantian panjang ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT untuk memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai menemui titik terang. 

Pemprov NTT melalui Badan Keuangan akan mencairkan TPP yang tertunda sejak Februari hingga Juli 2022.

"Kami dari Badan Keuangan siap bayar. Kalau OPD sudah memasukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP). Kami menunggu dari OPD mengusulkan TPP untuk selanjutnya dieksekusi. Dana kita tersedia," ujar Kepala Badan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT, Zakarias Moruk kepada wartasasando.com melalui panggilan telepon pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Gubernur VBL: Tenun Ikat NTT Sebanding dengan Karya Leonardo Da Vinci dan Michaelangelo

Menurut Zakarias, TPP yang diberikan kepada ASN di luar gaji dan tunjangan lainnya yang sah dalam rangka peningkatan kesejahteraan yang diberikan berdasarkan beban kerja telah disepakati oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Ia menjelaskan bahwa, untuk pembayaran TPP ASN Pemprov NTT telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Berdasarkan persetujuan dari Kemendagri, Pemprov mendapat 5 penilaian untuk membayar TPP kepada ASN yakni penilaian beban kerja, prestasi kerja, risiko kerja, tempat kerja dan pekerjaan khusus misalnya dokter ahli.

Baca Juga: Langkah Tepat Dekranasda NTT Selamatkan 737 Motif Tenun NTT

Setelah mengelompokkan beban kerja, Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengeluarkan E-Kinerja kepada setiap ASN lingkup Pemprov NTT. 

"Masing-masing ASN memiliki E-kinerja. Setelah ada pengisian E-kinerja barulah bagian keuangan membayar TPP ASN," pungkasnya. 

Ia mengakui, Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Keuangan telah telah mencairkan TPP untuk bulan Januari 2022.

Baca Juga: Gegara Covid, Soewardi Aquila Raih Omzet Ratusan Juta Setiap Bulan

"Saat ini bulan Januari sudah kami bayar. Untuk bulan Februari sampai Juli sedang diproses. Sedangkan untuk bulan Agustus akan dibayarkan pada bulan September," kata Moruk.  

Ia menambahkan, selain Provinsi NTT, terdapat 4 kabupaten yang telah disetujui Kemendagri agar mengalokasikan anggaran untuk pembayaran TPP diantaranya, Kabupaten Manggarai Timur, Sumba timur, Manggarai Barat dan Sikka. 

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah