“Artinya, kebijakan tentang kontribusi Rp3,75 per orang itu akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023,” ungkapnya.
Dengan demikian kata dia, pemerintah memberi dispensasi selama 5 bulan ke depan bagi wisatawan, di mana tarif masuk TN Komodo masih berlaku tarif lama.
Baca Juga: Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain dalam Kasus Brigadir J
Ia mengatakan untuk mengisi waktu 5 bulan ke depan, pihaknya akan melakukan pembenahan-pembenahan. Sosialiasi dan dialog dengan berbagai kalangan.
“Termasuk kalangan gereja, tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya,” pungkasnya.