WARTA SASANDO - Polisi telah menetapkan status tersangka kepada Bharada Eliezer atau yang sering dikenal sebagai Bharada E pada Rabu 3 Agustus 2022 lalu.
Selain itu, polisi juga mulai mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus penembakan Brigadir J.
Dengan demikian, kasus tersebut tidak akan berhenti pada Bharada E. Kapolri memastikan kasus pembunuhan Brigadir J akan terus didalami penyidikannya.
Baca Juga: Gairahkan Pariwisata, Kompass Flores Gelar International Choir Festival di Maumere
"Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," kata Kapolri seperti dikutip wartasasando.com dari PMJ News pada Jumad, 5 Agustus 2022.
Polisi juga akan mendalami kemungkinan Bahrada E mendapat perintah untuk melakukan penembakan tersebut.
"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," ujarnya.
Baca Juga: 8 Atlit Tinju Binaan Pertina Provinsi NTT Ikut Kejurnas di Medan
Diketahui bahwa Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Untuk mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim khusus (Timsus).***