Sekretaris Cabang PT RAB Diduga Terlibat Rekrut dan Kirim Tenaga Kerja ke Medan Secara Ilegal

- 13 Juli 2022, 08:58 WIB
Nita Anita Nale (depan) dan Lisa Damali Demaris Biliu (belakang)
Nita Anita Nale (depan) dan Lisa Damali Demaris Biliu (belakang) /

WARTA SASANDO - Sekretaris Cabang PT. Rini Azhari Bayihaki (RAB) Cabang Kupang, Herman Huan diduga terlibat dalam proses perekrutan hingga pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTT ke Medan, Sumatera Utara.

Herman diduga melakukan perekrutan tenaga kerja secara ilegal sejak tahun 2017 silam.

Keterlibatan Herman diungkap oleh orang tua kandung korban atas nama Nina Anita Nale alias Nina (23), Kornelis Nale kepada wartawan pada Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Bawa Kabur Uang 10 Juta Milik Penumpang, Sopir Taxi Online Ditangkap Polisi

Kornelis mengisahkan, pada September 2017 silam, Herman mendatangi rumahnya di Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS untuk meminta ijin membawa Nina mencarikan pekerjaan di Kota Kupang

"Herman pernah datang ke kampung minta ijin bawa Nina untuk cari pekerjaan di Kupang," ungkap Kornelis didampingi istrinya, Yusmina Tefa.

Permintaan Herman untuk membawa anaknya Nina ke Kupang sempat ditolaknya dikarenakan Ia dan istrinya tidak mengenal Herman. 

Baca Juga: Kisah Malang Tenaga Kerja Asal NTT, Ditipu Soal Gaji Sampai Dilarang Hubungi Orang Tua

Ia baru mengijinkan Nina untuk bekerja di Kupang setelah salah seorang kenalannya sesama warga Desa Oebelo atas nama Yandro Boilima untuk bekerja di Kota Kupang. 

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

x