DPP NasDem Tetapkan Oktavianus Moa Mesi Sebagai Wakil Ketua DPRD Ende

- 26 April 2022, 14:12 WIB
oktavianus Moa Mesi
oktavianus Moa Mesi /Alex RS/

WARTA SASANDO - Setelah menanti sekitar lima bulan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP NasDem) akhirnya memutus dan menetapkan Oktavianus Moa Mesi sebagai Wakil Ketua DPRD Ende.

Oktavianus Moa Mesi menggantikan posisi Erikos Emanuel Rede yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Ende sisa masa bakti 2019-2024.

Kepastian penetapan Oktavianus Moa Mesi sebagai Wakil Ketua DPRD Ende tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 11-Kpt/DPP-NasDem/II/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G Plate tertanggal 24 Pebruari 2022.

 
Oktavianus Moa Mesi saat dihubungi, Selasa 26 April 2022 membenarkan bahwa dirinya telah ditetapkan oleh Partai NasDem untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Ende.
 
"Memang benar DPP telah menetapkan saya untuk mengganti Pak Erik sebagai Wakil Ketua DPRD Ende," ujar Oktavianus Moa Mesi melalui sambungan telepon.
 
Vian mengaku kaget setelah berproses di DPP, namanya kemudian yang ditetapkan sebagai wakil Ketua DPRD Ende.
 
 
"Sebagai kader saya siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepada saya," ujar Vian.
 
Dia menjelaskan, dalam proses pengusulan dari DPD, ada tiga nama yang disodorkan ke DPP melalui DPW. Dua nama lain selain dia yakni Yohanes Don Bosco Rega dan Hj. Siti Hajarul Hastuti.
 
"Sebenarnya ada empat, namun Pak Petrus Fi baru masuk sebagai anggota DPRD pergantian antar waktu sehingga kami bertiga yang diusulkan," ujar dia lagi.
 
 
Vian Moa Mesi pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada DPP, DPW dan DPD Partai NasDem yang telah mempercayakan dia sebagai Wakil Ketua DPRD Ende.
 
 
"Saya juga sampaikan terima kasih kepada fraksi NasDem di DPRD Ende, juga masyarakat pemilih yang sudah mempercayakan dia, hingga kini menjadi Wakil Ketua DPRD Ende," katanya.
 
 
Vian berkomitmen membangun kerja sama yang lebih intensif bersama pimpinan DPRD Ende lainnya. Menurut dia, masih banyak kerja yang mesti diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun.
 
"Pimpinan DPRD adalah kolektif kolegial. Karena itu perlu ada sinergi di antara sesama pimpinan," pungkasnya.***

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x