"Semua kerugian keuangan negara sudah dikembalikan oleh klien kami. Siapa-siapa yang menimbulkan kerugian sebesar itu, sudah terungkap dalam fakta sidang. Kenapa cuma klien kami yang diproses. Mestinya ada keadilan hukum," ungkap Tommy Jacob yang dalam persidangan membela kedua terdakwa bersama rekannya, Lesly Lay.***