Lupa Email dan Password Kartu Prakerja? Jangan Panik, Ini Cara Mudah untuk Atasinya

- 9 April 2022, 20:04 WIB
Ilustrasi. Simak cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24/
Ilustrasi. Simak cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24/ /Antara /Aditya Pradana Putra/

WARTA SASANDO - Email dan password merupakan dua komponen penting yang wajib diingat saat hendak mengakses akun Kartu Prakerja.

Pasalnya, dashboard akun prakerja hanya bisa diakses setelah peserta melakukan login menggunakan email dan password yang didaftarkan di prakerja.go.id.

Penting diketahui bahwa peserta tidak bisa mengubah alamat email yang sudah didaftarkan dan melekat dengan Nomor Induk Kependudukan pada KTP dalam akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Elektabilitas Kalah Jauh, Manny Pacquiao Heran Warga Filipina Dukung Kandidat yang Tercemar Korupsi

Sebelum login, pastikan kamu menggunakan alamat email yang didaftarkan saat mendaftar Kartu Prakerja.

Kendati demikian, tak sedikit peserta Kartu Prakerja yang sering kali lupa dengan email maupun password mereka saat hendak login.

Jika kamu tidak bisa login karena lupa email, kamu tidak perlu panik. Klik link tersebut untuk melanjutkan verifikasi.

Baca Juga: Hasil Survei SMRC: Ridwan Kamil Paling Disukai Publik, Ganjar Paling Dikenal

Untuk mengatasinya, kamu bisa mengirimkan email ke [email protected] atau menghubungi Call Center Layanan Masyarakat di 0800-150-3001.

Jam operasional Call Center tersebut buka pada Senin sampai Minggu, mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB.

Jika kamu tidak bisa login karena lupa password, ada cara sangat mudah untuk mengatasinya.

Baca Juga: Ibunda Nikita Willy Umumkan Nama Cucunya yang Lahir di Amerika

Dikutip wartasasando.com dari dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut cara mengatasi lupa password:

1. Klik Masuk pada halaman depan situs Kartu Prakerja.

2. Lalu klik Lupa Password?

3. Masukkan alamat email, nomor HP atau NIK kamu yang telah terdaftar di Kartu Prakerja, lalu klik Kirim.

4. Kamu akan menerima link verifikasi di email kamu.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa di NTT, Total Kerugian Negara Mencapai Rp17 Miliar Lebih

5. Setelah itu, masukkan password baru kamu dan klik Kirim .

6. Password kamu telah berhasil diganti. Silakan masuk lagi dengan password yang baru.

7. Kamu telah berhasil mengubah password. Silakan masuk kembali dengan memakai password yang baru.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ungkap Rasa Percaya Anda Terhadap Cinta dan Pasangan dengan Melihat Gambar Pertama

Untuk mencegah penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, pastikan kamu memahami panduan keamanan berikut:

1. Kode one-time password (OTP) atau kode verifikasi adalah informasi rahasia. Jangan bagikan kode tersebut ke pihak manapun, termasuk ke pihak yang mengaku sebagai karyawan Manajemen Pelaksana atau Pemerintah.

2. Jangan mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai karyawan Manajemen Pelaksana atau Pemerintah, dan jangan memberitahukan data pribadi atau mentransfer sejumlah dana ke pihak tersebut.

Baca Juga: Penggemar FF: Klaim Kode Redeem Hari Ini 9 April yang Belum Ditukar di Reward Free Fire

3. Waspadalah apabila kamu diminta untuk mengakses sebuah link oleh pihak lain. Jangan mengakses link yang mengharuskan kamu untuk memberikan nama akun dan password.

4. Ganti password akun Kartu Prakerja dan akun email pribadi kamu secara berkala dan jangan menggunakan password yang sama dan mudah ditebak.

5. Semua informasi akan dipublikasikan melalui kanal resmi Kartu Prakerja, yaitu di website www.prakerja.go.id, email dengan domain @prakerja.go.id, atau lewat media sosial resmi Kartu Prakerja.

6. Kenali akun resmi Kartu Prakerja dengan baik.

Baca Juga: Aquarius, Pisces, Jangan Biarkan Ego Menghancurkan Jalinan Asmaramu

Apabila kamu merasa ada orang lain yang menggunakan akun kamu atau ada perubahan password tanpa sepengetahuan kamu, segera ubah password di halaman Profil kamu.

Jika terdapat perubahan password tanpa sepengetahuan kamu sebagai pemilik akun, silakan klik tombol Lupa yang ada di halaman awal login/masuk.

Saat mengganti password, jangan pernah membagikan link verifikasi atau kode verifikasi/OTP atau password kepada orang lain untuk menghindari kebocoran akun.

Sekali terdaftar, kamu tidak bisa menghapus akun Kartu Prakerja kamu.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah