Aqil Irham selaku Kepala BPJPH Kemenag menuturkan bahwa logo halal terbaru mengadaptasi nilai-nilai yang ada di Indonesia.
Menurutnya, bentuk dan corak yang digunakan dalam label halal baru yakni artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik sekaligus merepresentasikan budaya Islam di Indonesia.
Lebih lanjut Aqil mengungkapkan logo halal terbaru terdiri dari dua objek. Yakni bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
Baca Juga: Instruksikan Kapolda Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Kapolri: Awasi Pelabuhan dan Perbatasan
Kedua objek tersebut menurut Aqil melambangkan kehidupan manusia. Lambang gunungan tersebut menggambarkan semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin semakin dekat dengan sang pencipta.
Sedangkan filosofi motif surjan menggambarkan keenam rukun iman.***