Instruksikan Kapolda Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Kapolri: Awasi Pelabuhan dan Perbatasan

- 15 Maret 2022, 11:20 WIB
ILUSTRASI penjualan minyak goreng di mnimarket
ILUSTRASI penjualan minyak goreng di mnimarket /PMJ News

WARTA SASANDO - Belakangan ini marak penimbunan minyak goreng di beberapa daerah. Akibatnya, minyak goreng menjadi langkah dan harganya pun mahal. Padahal stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam kondisi aman.

Menyikapi persoalan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar video conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran.

Pada kesempatan itu keduanya memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Kasus Terorisme, Mantan Sekum FPI Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara

Sigit pun menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

"Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Maret 2022 dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman. Dengan demikian perlu upaya pencegahan agar tidak terjadi potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.

Baca Juga: KPP Pratama Kupang Sosialisasi Perpajakan bagi Notaris dan PPAT se-NTT

"Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat" ujar Sigit.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x